Hukum Nürnberg: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
[[File:RGBL I 1935 S 1145.jpg|thumb|upright=1.2|Halaman depan [[surat kabar pemerintah|lembaran negara]] Jerman ''[[Reichsgesetzblatt]]'' yang mengumumkan Hukum Nürnberg, diterbitkan pada 16 September 1935 (RGBl. I No. 100)]]
{{Bilah sisi diskriminasi|state=collapsed}}
'''Hukum Nürnberg''' ({{lang-de|link=no|Nürnberger Gesetze}}, {{IPA-de|ˈnʏʁnbɛʁɡɐ ɡəˈzɛtsə|pron|De-Nürnberger Gesetze.ogg}}) adalah serangkaian undang-undang [[Antisemitisme|antisemit]] dan [[Rasisme|rasis]] yang disahkan oleh [[Jerman Nazi]] pada tanggal 15 September 1935 dalam rapat khusus [[Reichstag (Jerman Nazi)|''Reichstag'']] sewaktu [[pertemuan akbar Nürnberg|pertemuan akbar]] [[Partai Nazi]] di [[Nürnberg]]. Dua aturan yang disahkan adalah Undang-Undang Perlindungan Keturunan dan Kemuliaan Jerman, yang melarang bangsa Jerman [[Rassenschande|menikah atau berhubungan badan]] dengan [[orang Yahudi]] dan melarang Yahudi mempekerjakan perempuan Jerman yang berusia di bawah 45 tahun; serta Undang-Undang Kewarganegaraan Reich, yang memaklumatkanmenetapkan bahwa hanya orang-orang berdarah Jerman atau terkait yang berhak menjadi warga negara Reich, selebihnya akan dianggap sebagai penduduk tanpa hak kewarganegaraan. Ketetapan tambahan yang mengatur mengenai penggolongan Yahudi disahkan pada tanggal 14 November, dan Undang-Undang Kewarganegaraan Reich secara resmi diberlakukan sejak saat itu. Cakupan hukumundang-undang tersebut diperluas pada tanggal 26 November bagi [[bangsa Romani]] dan [[Afro-Jerman|kulit hitam]]. Ketetapan tambahan tersebut menyatakan bangsa Romani adalah "musuh negara secara ras", golongan yang setara dengan Yahudi.
 
Sehubungan dengan kebijakan luar negeri Nazi, penegakan hukum tersebut baru dimulai setelah penyelenggaraan [[Olimpiade Musim Panas 1936]] di [[Berlin]]. Setelah [[Kebangkitan Adolf Hitler|berkuasanya Hitler]] pada tahun 1933, Nazi mulai menerapkan kebijakan antisemit, termasuk membentuk ''[[Volksgemeinschaft]]'' (paguyuban rakyat) berdasarkan ras. [[Kanselir Jerman|Kanselir]] dan ''[[Führer]]'' (pemimpin) Partai Nazi, [[Adolf Hitler]], menitahkan [[Pemboikotan Nazi terhadap bisnis Yahudi|pemboikotan nasional terhadap bisnis Yahudi]] pada tanggal 1 April 1933, dan mengesahkan [[Undang-Undang Pemulihan Kepegawaian Negeri Profesional]] pada 7 April. Undang-undang tersebut melarang [[Ras Arya|ras non-Arya]] bekerja di sektor hukum, pegawai negeri, serta tidak diperbolehkan mengajar di sekolah menengah dan universitas. Buku-buku yang dianggap tidak mencerminkan Jerman, termasuk karangan penulis Yahudi, dimusnahkan dalam aksi [[Pembakaran buku Nazi|pembakaran buku nasional]] pada tanggal 10 Mei 1933. Warga Yahudi diusik dan dizalimi secara keji. Mereka terus-terusan ditindas, dilucuti haknya sebagai warga negara dan warga sipil, dan akhirnya dilenyapkan sepenuhnya dari masyarakat Jerman.
Baris 49:
| caption2 = Undang-Undang Perlindungan Keturunan dan Kemuliaan Jerman
}}
Dua Undang-Undang Nürnberg disahkan dengan seia sekata oleh ''Reichstag'' pada tanggal 15 September 1935.{{sfn|Evans|2005|p=544}} Undang-Undang Perlindungan Keturunan dan Kemuliaan Jerman melarang bangsa Jerman menikah dan [[Seks di luar nikah|berhubungan badan di luar nikah]] dengan orang Yahudi, serta melarang Yahudi mempekerjakan perempuan Jerman yang berusia di bawah 45 tahun. Undang-Undang Kewarganegaraan Reich menyatakan bahwa hanya orang-orang berdarah Jerman atau terkait yang berhak menjadi warga negara Reich; selebihnya akan digolongkan sebagai penduduk tanpa hak kewarganegaraan.{{sfn|Kershaw|2008|p=345}} Undang-Undang Kewarganegaraan menjelaskan warga negara Jerman adalah orang-orang "berdarah Jerman atau terkait yang dibuktikan melalui perilakunya, bahwasanya ia bersedia dan layak untuk melayani rakyat dan Reich Jerman dengan setia", yang berarti bahwa lawan politik juga bisa dicabut kewarganegaraan Jermannya. Undang-undang tersebut secara efektif dijadikan sebagai alat untuk mencabut hak hukum dan kewarganegaraan orang Yahudi, Romani, dan "golongan yang tidak diinginkan" lainnya.{{sfn|Wolfe|2014|p=94}}
 
Dalam hitungan tahun, 13 undang-undang lainnya diberlakukan, yang semakin menggusur keberadaan Yahudi di Jerman.{{sfn|Shirer|1960|p=233}} Sebagai contoh, keluarga Yahudi tidak diizinkan mengajukan klaim subsidi bagi keluarga besarnya dan dilarang melakukan transaksi bisnis dengan [[Ras Arya|bangsa Arya]].{{sfn|Burleigh|Wippermann|1991|p=84}}
Baris 93:
Terjemahan diterbitkan oleh [[Museum Peringatan Holocaust Amerika Serikat]] {{sfn|USHMM, "Nuremburg Race Laws"}}
}}
 
==Penggolongan berdasarkan undang-undang==
{| class = "wikitable plainrowheaders"
|+1935{{sfn|Nuremberg Laws|1935}}
! scope="col" | Penggolongan
! scope="col" | Terjemahan
! scope="col" | Keturunan
! scope="col" | Penjelasan
|-
! scope="row" | ''Deutschblütiger''
| Berdarah Jerman
| Jerman
| Termasuk dalam ras dan bangsa Jerman; disetujui memperoleh kewarganegaraan Reich
|-
! scope="row" | ''Deutschblütiger''
| Berdarah Jerman
| {{Fraction|8}} Yahudi
| Dianggap sebagai ras dan bangsa Jerman; disetujui memperoleh kewarganegaraan Reich
|-
! scope="row" | ''Mischling zweiten Grades''
| Ras campuran (kelas dua)
| {{Fraction|4}} Yahudi
| Hanya sebagian yang termasuk dalam ras dan bangsa Jerman; disetujui memperoleh kewarganegaraan Reich
|-
! scope="row" | ''Mischling ersten Grades''
| Ras campuran (kelas pertama)
| {{Fraction|3|8}} atau {{Fraction|2}} Yahudi
| Hanya sebagian yang termasuk dalam ras dan bangsa Jerman; disetujui memperoleh kewarganegaraan Reich
|-
! scope="row" | ''Jude''
| Yahudi
| {{Fraction|3|4}} Yahudi
| Termasuk dalam ras dan golongan Yahudi; tidak disetujui memperoleh kewarganegaraan Reich
|-
! scope="row" | ''Jude''
| Yahudi
| Yahudi
| Termasuk dalam ras dan golongan Yahudi; tidak disetujui memperoleh kewarganegaraan Reich
|}
{| class="wikitable plainrowheaders"
|+Kasus khusus pada ''Mischlinge'' (ras campuran) kelas pertama{{sfn|Nuremberg Laws|1935}}
|-
! scope="col" | Tanggal
! scope="col" | Keputusan
|-
! scope="row" | 15 September 1935
| Seorang ''Mischling'' akan dianggap sebagai Yahudi jika menjadi anggota organisasi keagamaan Yahudi.
|-
! scope="row" | 15 September 1935
| Seorang ''Mischling'' akan dianggap sebagai Yahudi jika menikah dengan seorang Yahudi. Anak-anak mereka akan dianggap sebagai Yahudi.
|-
! scope="row" | 17 September 1935
| Anak ras campuran yang lahir dari pernikahan dengan seorang Yahudi, dengan tanggal pernikahan setelah 17 September 1935, akan digolongkan sebagai Yahudi. Anak yang lahir dari pernikahan yang didaftarkan pada atau sebelum 17 September 1935 akan tetap digolongkan sebagai ''Mischlinge''.
|-
! scope="row" | 31 Juli 1936
| Anak ras campuran yang lahir dari hubungan seksual di luar nikah yang dilarang dengan seorang Yahudi dan lahir setelah 31 Juli 1936 akan digolongkan sebagai Yahudi.
|}
 
== Lihat juga ==