Arief Hidayat (hakim): Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Pineapplethen (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Pineapplethen (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
Baris 55:
 
Arief Hidayat resmi menjabat sebagai [[Pimpinan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia|Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia]] sejak tanggal 14 Januari 2015, setelah diambil sumpahnya pada pelantikan yang dilakukan di ruang sidang lantai 2, Gedung Mahkamah Konstitusi RI.<ref name="resmi ketua">{{cite news|url=http://news.detik.com/read/2015/01/14/103227/2802804/10/arief-hidayat-disumpah-resmi-jadi-ketua-mk|title=Arief Hidayat Disumpah, Resmi Jadi Ketua MK|authors=Rina Atriana|date=14 Januari 2015|accessdate=14 Januari 2015|publisher=detik.com}}</ref>
 
Arief Hidayat adalah salah satu dari minoritas hakim konstitusi yang berpendapat bahwa seks pranikah dan hubungan seks sesama jenis atas dasar suka sama suka di Indonesia harus dilarang pada tahun 2017.<ref>{{cite journal|last1=Butt|first1=Simon|date=2 September 2018|title=Religious conservatism, Islamic criminal law and the judiciary in Indonesia: a tale of three courts|url=https://doi.org/10.1080/07329113.2018.1532025|journal=The Journal of Legal Pluralism and Unofficial Law|volume=50|issue=3|page=410|doi=10.1080/07329113.2018.1532025|access-date=2 April 2022|hdl=2123/29626|hdl-access=free}}</ref>
 
Selama menjabat Ketua MK, Arief terpilih menjadi Presiden AACC (Asosiasi MK Se-Asia) selama dua periode. Dalam catatan karier Arief Hidayat di MK, ia merupakan salah satu hakim dengan pengalaman yang lengkap karena pernah duduk baik dalam jabatan sebagai Hakim MK, Wakil Ketua MK, hingga menjadi ketua MK. Arief Hidayat tercatat pula sebagai satu-satunya Ketua MK yang dipilih secara aklamasi dalam Rapat Permusyawaratan Hakim Pemilihan Ketua MK (baik dalam periode pertama maupun kedua).