Nomor pokok wajib pajak: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Penguinnn77 (bicara | kontrib) Menambahkan rekomendasi untuk cara mendaftarkan npwp pribadi secara online di pranala luar Tag: kemungkinan spam pranala VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
k Mengembalikan suntingan oleh Penguinnn77 (bicara) ke revisi terakhir oleh Fazily Tag: Pengembalian Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
Baris 15:
* Kewajiban mendaftarkan diri berlaku pula terhadap [[wanita]] kawin yang dikenakan pajak secara terpisah, karena hidup terpisah berdasarkan keputusan [[hakim]] atau dikehendaki secara tertulis berdasarkan perjanjian pemisahan penghasilan dan harta.
* [[Wajib pajak|Wajib Pajak]] [[Orang Pribadi]] Pengusaha Tertentu yang mempunyai tempat usaha berbeda dengan tempat tinggal, selain wajib mendaftarkan diri ke Kantor Pelayanan Pajak yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggalnya, juga diwajibkan mendaftarkan diri ke Kantor Pelayanan Pajak yang wilayah kerjanya meliputi tempat kegiatan usaha dilakukan.
* Wajib
* Wajib Pajak Orang Pribadi lainnya yang memerlukan NPWP dapat mengajukan permohonan untuk memperoleh NPWP.
Baris 89:
== Pranala luar ==
* [https://ereg.pajak.go.id/login Pendaftaran NPWP Pajak.go.id]
[[Kategori:Perusahaan]]
|