Pelanggan untuk pelanggan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1:
'''Pelanggan untuk pelanggan''' ({{lang-en|'''Customer to Customer'''}}, disingkat '''C2C''') adalah cara-cara inovatif untuk memungkinkan pelanggan untuk berinteraksi dengan satu sama lain. Konsep konvensional yang sudah lama hadir adalah pasar-pasar tradisional memerlukan usaha untuk interaksi pelanggan secara langsung, di mana pelanggan masuk ke bisnis langsung dalam rangka untuk membeli produk bekas deviceElektronik digital, strika bekas atau layanan. Dalam satu area konsep pasar pelanggan untuk pelanggan terdapat suatu lingkungan yang memberikan fasilitas di mana pelanggan dapat saling menjual barang-barang atau jasa ke satu sama lain.<ref>"Customer To Customer - C To C." investopedia.com. 2009. investopedia. 24 Apr 2009 <http://www.investopedia.com/terms/c/ctoc.asp>.</ref> Jenis - jenis lain yang termasuk konsep pasar serupa adalah Bisnis untuk Bisnis (Business to business) dan Bisnis untuk Pelanggan (Business to customer).<ref>Kyōkai, Nihon Rōdō .</ref>
 
Konsep pasar konsumen untuk konsumen yang terlibat dalam perdagangan elektronik menggunakan fasilitas transaksi antara konsumen melalui beberapa pihak ketiga.<ref>{{Cite web|url=https://wartaekonomi.co.id/read401075/apa-itu-consumer-to-consumer|title=Apa Itu Consumer to Consumer?|first=Fajria|last=Anindya Utami|publisher=Warta Ekonomi|date=21 Maret 2022|website=wartaekonomi.co.id|language=id|access-date=23 Oktober 2023}}</ref> Perusahaan C2C adalah jenis model bisnis yang muncul dengan teknologi e-commerce. Pelanggan diuntungkan dari persaingan produk dan sering kali menemukan barang yang sulit ditemukan di tempat lain. Sebuah contoh umum adalah lelang daring, di mana konsumen atau pengguna dapat mempublikasikan suatu barang atau jasa untuk dijual dan konsumen lain melakukan penawaran untuk membeli produk tersebut; pihak ketiga umumnya mengenakan biaya atau komisi dalam memfasilitasi transaksi dalam perdagangan elektronik tersebut. Situs yang menjadi tempat melakukan perdagangan hanya bersifat sebagai perantara saja, hanya menjadi tempat dimana konsumen dapat saling berinteraksi dalam melakukan kegiatan jual beli. Situs-situs tersebut tidak memiliki otorisasi untuk memeriksa kualitas produk barang dan jasa yang ditawarkan.