Direktorat Jenderal Kekayaan Negara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Penghapusan pranala nonaktif
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tag: kemungkinan perlu pemeriksaan terjemahan VisualEditor
Baris 63:
 
=== Hubungan PUPN Dengan DJKN ===
PUPN Mempunyai wewenang mengurus piutang negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 49 Prp. Tahun 1960.Pelaksanaan produk hukum (putusan) wewenang PUPN dilakukan oleh DJKN yang mempunyai kantor operasional yang dikoordinasi Kantor Wilayah. itu dia
 
== Struktur Organisasi ==