Rumah Tradisional Yusuf Sudirman: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 21:
== Keadaan bangunan ==
 
Rumah [[joglo]] ini dibangun di Dusun Kunden RT. 05, Kalurahan Jambidan, Kapanéwon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sekitar tahun 1920-an oleh Darmowiyono (ayah Yusuf Sudirman), yang merupakan perangkat desa bagian kemakmuran. Pada masa perjuangan kemerdekaan, rumah tersebut pernah digunakan sebagai dapur umum. Rumah tersebut menunjukkan ciri bangunan tradisional Jawa jika dilihat dari bentuk bangunannya, yaitu terdiri atas teras, pendopo, ''longkangan'' (area terbuka di dalam kompleks rumah)'', pringgitan'' (penghubung antara pendopo dengan bagian utama rumah)'', dalem ageng'' (bagian di dalam rumah yang terbagi menjadi beberapa bagian biasanya digunakan untuk urusan khusus pemilik rumah)'','' dan ''senthong'' (bilik kamar).<ref name=":0" />
 
Bangunan ini menghadap ke selatan, dengan bagian depan terdiri atas lantai berwarna abu-abu, pagar yang terbuat dari kayu, dan atap yang memiliki hiasan ''rete-rete'' (hiasan atap teras berbentuk tanda panah ke bawah)''.'' Bagian timur rumah itu terdapat ''seketeng'' (pintu masuk), sedangkan bagian ''ndalemdalem'' menggunakan konsol besi gaya ''[[Art Deco|art deco]]'' dan lisplang berbentuk lancip. Selain digunakan sebagai tempat tinggal, bangunan tersebut saat ini juga digunakan sebagai tempat kegiatan seni budaya ketika berlangsung [[Bersih Desa|bersih desa]].<ref name=":0">{{Cite web|last=|first=|date=|title=Rumah Tradisional Milik Yusuf Sudirman|url=https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbyogyakarta/rumah-tradisional-milik-yusup-sudirman/|website=Balai Pelestarian Cagar Budaya Yogyakarta, Direktorat Jenderal Kebudayaan Republik Indonesia|access-date=14 Agustus 2019}}</ref>
 
== Penetapan cagar budaya ==