Rambu lalu lintas di Indonesia: Perbedaan antara revisi

[revisi tidak terperiksa][revisi tidak terperiksa]
Konten dihapus Konten ditambahkan
VIGNERON (bicara | kontrib)
VIGNERON (bicara | kontrib)
Baris 640:
Rambu ini digunakan dalam hal tidak terdapat lambang untuk menyatakan perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan, antara lain rambu larangan dengan kata-kata "Dilarang Menaikkan atau Menurunkan Penumpang". Rambu larangan dengan kata-kata ditempatkan sesuai dengan kebutuhan.
<gallery widths="125px" heights="125px">
ID Rambu larangan 6.svg|Rambu larangan terkait penumpang kendaraan
Indonesia Road Sign Toll Road Prohibition.png|Rambu larangan terkait mendahului kendaraan lain
</gallery>