Katedral Jakarta: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 60:
== Sejarah ==
=== 1807–1826 ===
Dengan adanya perubahan politik di [[Belanda]] khususnya kenaikan tahta Raja [[Louis Napoleon]], seorang [[Gereja Katolik|Katolik]], membawa pengaruh yang cukup positif. Kebebasan umat beragama mulai diakui oleh pemerintah. Pada tanggal [[8 Mei]] [[1807]] pimpinan gereja Katolik di Roma mendapat persetujuan Raja [[Louis Napoleon]] untuk mendirikan [[Prefektur apostolik|Prefektur Apostolik]] [[Hindia Belanda]]. Prefektur Apostolik adalah suatu wilayah Gereja Katolik yang bernaung langsung di bawah pimpinan Gereja Katolik di Roma, yang dipimpin bukan oleh seorang Uskup, melainkan oleh seorang Imam biasa yang ditunjuk oleh Paus, yang disebut Prefek Apostolik.
 
Pada tanggal 4 April 1808, dua orang Imam dari Negeri Belanda tiba di Jakarta, yaitu R.D. [[Yacobus Nelissen]] dan Pastor Lambertus Prinsen, Pr.<ref name="katedral">{{id}}2008. "Perjalanan Iman Gereja Katedral". Jakarta: Museum Katedral.</ref> Yang diangkat menjadi Prefek Apostolik pertama adalah R.D. Jacobus Nelissen.