Pustakawan Ahli Utama: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
merapikan halaman
Tag: kemungkinan perlu dirapikan VisualEditor
merapikan halaman
 
Baris 69:
Perpustakaan Nasional pada tanggal 6 Desember 2021 mengukuhkan 4 orang pustakawan ahli utama, yaitu : 1. Dra. Adriati, M.Hum.,(Perpustakaan Nasional) dengan judul orasi Penguatan peran Perpustakaan Nasional sebagai pusat copy cataloging. 2. Ir. Rochani Nani Rahaya, M.Si (Badan Riset dan Inovasi Nasional) dengan judul orasi Peran pustakawan dalam pengembangan kemas ulang pengetahuan. 3. Sari Puspita Andriani Sulistyowati, SH. (DKP Provinsi Jawa Tengah) dengan judul orasi Perpustakaan Desa unggul sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat . 4. Drs. Tupan (Badan Riset dan Inovasi Nasional dengan judul orasi Reposisi dan peran PDDI sebagai pengelola data primer dan keluaran hasil penelitian Indonesia. Dewan Pengukuhan Pustakawan Ahli Utama terdiri dari Ketua Majelis PengukuhanPustakawan Ahli Utama, Drs, Muhammad Syarif Bando, MM.. Sekretaris Ibu Woro Titi Haryanti, MA., Anggota, Dra. Ofy Sofiana, M.Hum., 2. Drs. Deni Kurniadi, M.Hum., 3. Dr. Luki Jayanti, SIP., M.Hum.
 
== Referensi ==
----
----<references />