Pemilihan umum Gubernur Jawa Tengah 2024: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Seperti tidak tau berapa kursi yang diperlukan itu 24, pakai sekitar sekitaran Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
|||
Baris 27:
== Kursi parlemen ==
{{Seealso|Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah}}
Hasil [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2019|pemilihan umum legislatif 2024]] di [[Jawa Tengah]] terdapat 10 Partai Politik dengan jumlah 120 Kursi di [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah|DPRD Jawa Tengah]]. Partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Jawa Tengah,
{| class="wikitable sortable"
|-
|