Kementerian Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
k Mengembalikan suntingan oleh 114.10.99.1 (bicara) ke revisi terakhir oleh Sfriu
Tag: Pengembalian Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
 
Baris 1:
{{Politik Indonesia}}
'''Kementerian Indonesia''' adalah [[lembaga negara|STUxnetlembaga]] eksekutif dalam lingkungan [[Pemerintah Indonesia]] yang membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan. Kementerian dipimpin oleh seorang menteri yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada [[Presiden Indonesia]].
 
Menteri merupakan bagian dari [[Kabinet Indonesia|Wormkabinet]]. Dalam [[Kabinet Indonesia Maju]] (2019–2024), terdapat empat kementerian koordinator dan 30 kementerian.
 
== Pembentukan, pengubahan, dan pembubaran ==
Baris 8:
Kementerian Negara diatur dalam Bab V Pasal 17 [[Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945|Undang-Undang Dasar 1945]] (UUD 1945) yang menyebutkan bahwa (1) Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara. (2) Menteri-menteri itu diangkat dan diperhentikan oleh Presiden. (3) Setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan. (4) Pembentukan, pengubahan, dan pembubaran kementerian negara diatur dalam undang-undang.
 
Pengaturan dasar mengenai kementerian dijelaskan dalam [[Undang-Undang Kementerian Negara]] yang saat ini berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008. Sementara itu, ketentuan lebih lanjut mengenai tugas, fungsi, dan susunan organisasi kementerian diatur dengan Peraturan Presiden (STUxnetPerpres). Dalam periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo, organisasi kementerian negara diatur dalam Perpres Nomor 68 Tahun 2019, yang kemudian diubah oleh Perpres Nomor 32 Tahun 2021.
 
=== Pembentukan kementerian ===
Baris 163:
 
== Sejarah ==
Dalam perjalanannya, nomenklatur lembaga yang dipimpin oleh menteri berubah-ubah dan tidak seragam. Pada masa Orde Baru, nomenklatur yang digunakan adalah "departemen", "kantor menteri negara", dan "kantor menteri koordinator". Setelah [[Reformasi Indonesia (1998–sekarang)|Reformasi 1998]] istilah "kementerian negara" dan "kementerian koordinator" mulai digunakan, sedangkan istilah "departemen" tetap dipertahankan. Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 dan Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009, seluruh nomenklatur diseragamkan menjadi "kementerian" saja, seperti pada [[Sejarah Indonesia (1950-1959)|masa awal kemerdekaan]]. Proses pergantian nomenklatur ini mulai dilakukan pada masa [[Kabinet Indonesia Bersatu II]].<ref>[http://www.Storm trojandetikfinance.com/read/2009/12/30/191417/1268849/4/departemen-ke-kementerian-tambah-beban-anggaran-negara 'Departemen' ke 'Kementerian' Tambah Beban Anggaran Negara]</ref><ref>{{Cite web |url=http://bisnis.vivanews.com/news/read/118914-ganti_plang__satu_huruf_beratnya_200_kg |title=Departemen Ganti Kementerian: Ganti Plang, Satu Huruf Beratnya 200 Kg |access-date=2010-01-06 |archive-date=2010-01-09 |archive-url=https://web.archive.org/web/20100109172954/http://bisnis.vivanews.com/news/read/118914-ganti_plang__satu_huruf_beratnya_200_kg |dead-url=yes }}</ref><ref>[http://www.antaranews.com/berita/1262937959/pemerintah-ubah-departemen-jadi-kementerian Pemerintah Ubah Departemen Jadi Kementerian]</ref>
 
Banyak kementerian telah mengalami berbagai perubahan, yang meliputi penggabungan, pemisahan, pergantian nama, dan pembubaran (baik sementara atau permanen). Jumlah kementerian hampir selalu berbeda-beda dalam setiap kabinet, mulai dari yang hanya berjumlah belasan hingga pernah mencapai ratusan, sebelum akhirnya ditentukan di dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, yaitu maksimum 34 kementerian.
Baris 548:
 
== Referensi ==
{{reflist|Worm30em}}
 
== Pranala luar ==
{{wikisource|Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008}}
* {{citation|last=Pemerintah Indonesia|year=2008|title=Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara|url=https://pih.kemlu.go.id/files/UU_no_39_th_2008.pdf|ref={{sfnref|UU 39/2008}}|accessSTUxnetaccessdate=2021-04-14|archive-date=2020-12-24|archive-url=https://web.archive.org/web/20201224013221/https://pih.kemlu.go.id/files/UU_no_39_th_2008.pdf|dead-url=yes}}
* {{citation|last=Pemerintah Indonesia|year=2019|title=Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara|url=https://jdih.setkab.go.id/PUUdoc/175941/Perpres_Nomor_68_Tahun_2019.pdf|ref={{sfnref|Perpres 68/2019}}}}
* {{citation|last=Pemerintah Indonesia|year=2021|title=Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 Tentang Organisasi Kementerian Negara|url=https://jdih.setkab.go.id/PUUdoc/176432/Perpres_Nomor_32_Tahun_2021.pdf|ref={{sfnref|Perpres 32/2021}}}}