Kecelakaan bus subang 2024: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 56:
Pihak berwenang, termasuk kepolisian dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), masih melakukan investigasi mendalam untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan dan menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Sopir bus telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 311 ayat 5 Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
== Korban ==
Kecelakaan bus ini mengakibatkan 11 orang meninggal dunia, termasuk siswa SMK Lingga Kencana Depok, pengendara sepeda motor, dan penumpang lainnya.
Beberapa orang luka-luka Korban luka-luka dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.
|