Taman Hutan Kota Muhammad Sabki: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Faldi00 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
k penambahan foto
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Baris 2:
 
'''Taman Hutan Kota Muhammad Sabki''' merupakan gagasan dari [[Daftar Wali Kota Jambi|Walikota Jambi]] terdahulu, [[Muhammad Sabki]] mantan Walikota Jambi periode 1993 - 1997. Bapak Muhammad Sabki menetapkan kawasan seluas 10 hektar sebagai hutan kota dengan keputusan Walikota Jambi No. 607 tahun 1995 tanggal 12 Desember 1995, Kemudian Tahun 2003 Pemerintah [[Kota Jambi]] Menambah Luas Taman seluas 1 hektare untuk keperluan areal parkir dan kantor sehingga luas THKMS kota Jambi menjadi 11 hektare.
[[Berkas:Mayor_of_Jambi_Muhammad_Subki.jpg|jmpl|al=Foto Muhammad Sabki, Nama Beliau Menjadi Cikal Bakal Nama Taman Hutan Kota Muhammad Sabki|Foto Muhammad Sabki, Nama Beliau Menjadi Cikal Bakal Nama Taman Hutan Kota Muhammad Sabki]]
 
Untuk menghargai atas dedikasi beliau maka dikukuhkanlah sekaligus diresmikan Hutan Kota ini oleh Walikota Jambi, Bambang Priyanto pada tanggal 9 Juni 2010 menjadi nama Taman Hutan Kota Muhammad Sabki dan di lanjutkan hingga Walikota Jambi sekarang Dr. H. [[Syarif Fasha]], ME, dimana beliau terus memantau dan segera merealisasikan taman-taman agar menjadi indah serta menjadikan Kota Jambi menjadi tujuan wisata, juga melakukan peningkatan kapasitas terhadap pengelola THKMS untuk dapat mengadopsi taman-taman maupun tempat wisata didaerah lain sebagai bahan referensi.<ref>{{Cite web|title=SIMPANG KERIS {{!}} Taman Hutan Kota Muhammad Sabki|url=https://simpangkeris.jambikota.go.id/peta/taman-huta-kota-muhammad-sabki|website=simpangkeris.jambikota.go.id|access-date=2024-05-17}}</ref>