Max Moein: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 34:
}}
 
[[Berkas:Ketua Komisi IX Max Moein (kiri), Direktur Jenderal Anggaran Departemen Keuangan Anshari Ritonga (tengah) dan Menteri Keuangan Boediono.png|jmpl|Ketua Komisi IX Max Moein (kiri), [[Direktorat Jenderal Anggaran|Direktur Jenderal Anggaran]] Departemen Keuangan Anshari Ritonga (tengah) dan Menteri Keuangan [[Boediono]]]]
 
== Karier ==
Saat menjabat sebagai Anggota DPR RI, Max dipercayai sebagai Ketua Komisi IX (Keuangan dan Perbankan) DPR pada periode 1999-2004 dan Wakil Ketua Komisi XI (Keuangan dan Perbankan) DPR pada periode 2004-2009<ref>{{Cite web|last=Liputan6.com|date=2004-10-29|title=Koalisi Kebangsaan Meraih Sepuluh Posisi Ketua Komisi|url=https://www.liputan6.com/news/read/88856/koalisi-kebangsaan-meraih-sepuluh-posisi-ketua-komisi|website=liputan6.com|language=id|access-date=2024-07-14}}</ref> (pada periode 2004-2009, alat kelengkapan DPR yang mempunyai ruang lingkup tugas di bidang keuangan dan perbankan itu berubah dari Komisi IX ke Komisi XI<ref>{{Cite web|title=Semua Anggota Komisi IX DPR Disebut Nikmati Aliran Dana BI|url=https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-979120/semua-anggota-komisi-ix-dpr-disebut-nikmati-aliran-dana-bi|website=detikfinance|language=id-ID|access-date=2024-07-14}}</ref>). Bahkan, Max sering dipercayai menduduki beberapa kursi pimpinan Panitia Khusus (Pansus) dan Panitia Kerja (Panja) seperti Ketua Panitia Khusus [[Bantuan Likuiditas Bank Indonesia]] dan Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang (RUU) Pajak Penghasilan (PPh)<ref>{{Cite web|last=antaranews.com|date=2007-09-21|title=DPR: Kelambatan RUU PPh Tidak Ganggu Setoran Pajak 2008|url=https://www.antaranews.com/berita/78112/dpr-kelambatan-ruu-pph-tidak-ganggu-setoran-pajak-2008|website=Antara News|language=id|access-date=2024-07-14}}</ref>.
 
Ketika menjabat sebagai Ketua Pansus BLBI, Max curiga dengan hasil audit BPK mengenai pengucuran dan penyaluran dana BLBI kepada 48 bank penerima BLBI<ref>{{Cite web|last=Ari/APr|title=Pansus BLBI: BPPN Sarankan DPR Pakai Hasil Audit BPK|url=https://www.hukumonline.com/berita/a/pansus-blbi-bppn-sarankan-dpr-pakai-hasil-audit-bpk-hol5152/|website=hukumonline.com|language=Indonesia|access-date=2024-07-14}}</ref>. Anggota Komisi IX DPR itu mengungkapkan bahwa beban BLBI yang menjadi tanggungan [[Bank Indonesia]] adalah sebesar Rp. 60 triliun, angka yang diketahui dari hasil audit BPK. Sementara itu, BI hanya aset memiliki aset sebesar Rp30 triliun. Jika DPR tetap bergantung pada hasil audit tersebut, Max mengatakan bahwa setiap saat BI bisa [[Pailit|dipailitkan]], walau hanya satu menit, yang bisa mengakibatkan penggantian seluruh [[Daftar Gubernur Bank Indonesia|Dewan Gubernurnya]].