Cibarusah, Bekasi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Memperbaiki artikel Wikipedia tentang Cibarusah. Serta kalimat sejarah, yang telah dihapus dan di Vandalisme. Oleh namrud pasau Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 11:
|provinsi=Jawa Barat
}}
'''Cibarusah''' ([[Aksara Sunda Baku|Aksara Sunda]]: ᮎᮤᮘᮛᮥᮞᮂ) adalah sebuah [[kecamatan]] di [[Kabupaten Bekasi]], [[Provinsi]] [[Jawa Barat]], [[Indonesia]]. Pada masa penjajahan Cibarusah adalah Tanah Partikelir atau tanah swasta yang dimiliki oleh tuan tanah yang sangat luas bernama "Land Tjibaroesa", bagian dari [[Kabupaten Bogor|Karesidenan Buitenzorg]], [[Hindia belanda|Hindia Belanda]] yang diakusisi oleh [[Hindia Belanda]] menjadi [[Kawedanan Jonggol]] yang saat ini
== Sejarah ==
Baris 23:
Pada tahun 1908 Kabupaten Bogor memiliki 5 kawedanan yang dipimpin oleh seorang demang, yaitu (Buitenzorg, Tjibaroesa, Cibinong, Parung, dan Leuwiliang). Kemudian untuk memudahkan tugas distrik dibentuklah sejumlah onderdistrik yang dikepalai oleh asisten demang. Pemberitaan dari koran Het Vaderland dan Nieuws van den Daag voor Nederlandsch-Indië.
Penduduk land Tjibaroesa dalam perdagangan tidak lagi mengandalkan [[Ci Beet|Sungai Tjipamingkis]] dan [[Ci Beet|Sungai Tjibeet]] (Oost
Sementara itu, jalur perdagangan via darat bagi Warga di Land Tjibaroesa dapat melalui Bekasi via Tjilengsi dan belakangan dibuka jalur darat ke Lemah Abang. Pilihan perdagangan dari land Tjibaroesa ke land Tjikarang membuat dua land ini dalam hal perdagangan menjadi terintegrasi. Dalam arsitektur wilayah, Asisten Residen Buitenzorg di Buitenzorg mengharapkan produk dari land Tjibaroesa mengalir ke district Tjibinong, tetapi kenyataannya justru mengalir ke pantai utara melalui Tjikarang. Ini menjadi dilematis bagi pemerintah di Buitenzorg. Terlebih pembangunan jalur rel dogong pada tahun 1930an dari Lemah Abang ke Jonggol yang dikenal ''
Pada tahun 1937 - 1938, pemerintah Hindia Belanda mulai melakukan aneksasi terhadap tanah - tanah partikelir di wilayah jajahannya, sebagian tanah partikelir dijadikan struktur pemerintah bernama kawedanan yang tunduk sepenuhnya terhadap pemerintah [[Hindia Belanda]] sehingga Land Tjibaroesa menjadi [[Kawedanan Jonggol]], sementara bagian utara yaitu, Lemah Abang digabungkan kedalam Kawedanan Cikarang.
Pada tahun 1963 terjadi penghapusan struktur Kawedanan di seluruh Indonesia sehingga [[Kawedanan Jonggol]] dihapuskan, dan sebagian wilayah nya dibagi ke tiga Kabupaten, yaitu Bogor, Bekasi dan Karawang.<ref>{{Cite web|title=PERPRES No. 22 Tahun 1963 tentang Penghapusan Keresidenan dan Kewedanaan [JDIH BPK RI]|url=https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/42456/perpres-no-22-tahun-1963|website=peraturan.bpk.go.id|access-date=2022-05-24}}</ref>
Masuknya wilayah Cibarusah kedalam [[Kabupaten Bekasi]] tak terlepas dari pembubaran [[Kabupaten]] [[Jatinegara]] yang kemudian wilayahnya digabungkan ke [[DKI Jakarta|Kota Praja Jakarta]], sementara wilayah lainnya berdiri menjadi Kabupaten Bekasi dan [[Kabupaten Tangerang]]. Karena wilayah otonomi baru Kabupaten Bekasi untuk ukuran saat itu dinilai terlalu kecil maka digabungkanlah sebagian wilayah Utara dari
===Sejarah Awal===
Baris 46:
Oleh masyarakat Cibarusah, Pangeran Senopati dikenal sebagai "Uyut Sena" atau "Mbah Sena". Hingga kini, keturunan Pangeran Sena masih ada di Kampung Babakan Cibarusah. Keturunan beliau dapat dikenali dengan gelar Raden yang disematkan pada nama mereka.<ref name="Agustia 2012"/>
Sejak abad 17, nama Cibarusah sempat menjadi nama sebuah Tanah Partikelir di Karasidenan Bogor, bernama "Land Tjibaroesa".
=== Ringkasan ===
Baris 90 ⟶ 82:
{{Cibarusah, Bekasi}}
{{Kabupaten Bekasi}}
[[Kategori:Kabupaten Bekasi]]
[[Kategori:DAS Bekasi]]
{{Authority control}}
|