Partai Persatuan Pembangunan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Sejarah: mengubah jadi svg
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
k WP:NOVISIMISI – larangan mencantumkan visi dan misi
Baris 119:
=== Ideologi ===
Partai ini meyakini agama Islam mempunyai peran penting sebagai pedoman moral dan inspirasi dalam kehidupan berbangsa. Berkomitmen untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia dan menjunjung tinggi kebebasan berekspresi, berpendapat dan berorganisasi, terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta upaya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Mendukung konsep sistem ekonomi kerakyatan, keadilan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, penguasaan negara terhadap sektor-sektor perekonomian yang mempunyai pengaruh pengontrolan terhadap hajat hidup orang banyak, peranan besar negara. perusahaan yang dimiliki, dan kemandirian ekonomi.<ref>{{cite web|title=Visi dan Misi PPP (Vision & Mission PPP)|url=http://ppp.or.id/page/visi-dan-misi-ppp.html|website=PPP official|language=id}}</ref>
 
=== Visi Partai ===
Menurut halaman resmi PPP,<ref>{{Cite web|last=Afif|date=2021-12-06|title=Visi - Misi PPP » Partai Persatuan Pembangunan - PPP|url=https://ppp.or.id/2021/12/06/visi-misi-ppp/|website=Partai Persatuan Pembangunan - PPP|language=id|access-date=2024-03-11}}</ref> visi partai adalah "Terwujudnya masyarakat yang bertaqwa kepada Allah SWT dan negara Indonesia yang adil, makmur, sejahtera, bermoral, demokratis, tegaknya supremasi hukum, penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), serta menjunjung tinggi harkat-martabat kemanusiaan dan keadilan sosial yang berlandaskan kepada nilai-nilai ke-Islaman”.
 
=== Misi Partai ===
Misi yang diembani oleh Partai Persatuan Pembangunan adalah sebagai berikut:<ref name=":5" />
 
* Mewujudkan serta membina manusia dan masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, meningkatkan mutu kehidupan beragama, serta mengembangkan ukhuwah Islamiyah. Dengan demikian PPP mencegah berkembangnya faham-faham atheisme, komunisme/ marxisme/leninisme, sekularisme, dan pendangkalan agama;
* Menegakkan hak asasi manusia dan memenuhi kebutuhan dasar manusia sesuai harkat dan martabatnya dengan memerhatikan nilai-nilai agama terutama nilai-nilai ajaran Islam, dengan mengembangkan ukhuwah insaniyah. Dengan demikian PPP mencegah dan menentang berkembangnya neo-feodalisme, liberalisme, paham yang melecehkan martabat manusia, proses dehumanisasi, diskriminasi, dan budaya kekerasan;
* Memelihara rasa aman, mempertahankan, serta memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa dengan mengembangkan ukhuwah wathaniyah. Dengan demikian PPP mencegah dan menentang proses disintegrasi, perpecahan, dan konflik sosial yang membahayakan keutuhan bangsa Indonesia yang berbhinneka tunggal ika;
* Melaksanakan dan mengembangkan kehidupan politik yang mencerminkan demokrasi dan kedaulatan rakyat yang sejati dengan prinsip musyawarah untuk mencapai mufakat. Dengan demikian PPP mencegah dan menentang setiap bentuk otoritarianisme, fasisme, kediktatoran, hegemoni, serta kesewenang-wenangan yang menzhalimi rakyat;
* Mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang diridai oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala, baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. Dengan demikian PPP mencegah berbagai bentuk kesenjangan sosial, kesenjangan pendidikan, kesenjangan ekonomi, kesenjangan budaya, pola kehidupan yang konsumeristis, materialistis, permisif, dan hedonistis di tengah-tengah kehidupan rakyat banyak yang masih hidup di bawah garis kemiskinan.
 
== Pimpinan ==