Konten dihapus Konten ditambahkan
k →‎Lihat pula: clean up
Sfriu (bicara | kontrib)
k Istilah SKPD saat ini sudah tidak digunakan lagi
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
Baris 29:
* [[:en:.mil|mil]].id - instansi militer. Peruntukan maupun persyaratan Nama Domain mil.id diatur dalam Peraturan Panglima TNI.
* [[:en:.ac|ac]].id - diperuntukkan bagi Lembaga Pendidikan Tinggi/organisasi/entitas yang memiliki izin/akreditasi penyelenggaraan Pendidikan Tinggi.
* [[:en:.sch|sch]].id - diperuntukkan bagi Lembaga Pendidikan Dasar dan Menengah, yang bernaung di bawah [[Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia|Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi]] atau Kementerian lainnya, termasuk pendidikan non-formal (luar sekolah) yang diakui oleh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).
* [[.org|or]].id - diperuntukkan bagi organisasi sosial, politik, pemuda, kemasyarakatan, perkumpulan, komunitas, himpunan, dan sejenis.
* [[:en:.web|web]].id - diperuntukkan bagi perorangan/organisasi/entitas lain.
* [[:en:.me|my]].id - diperuntukkan bagi perorangan/organisasi/entitas lain.
* [[:en:.biz|biz]].id - diperuntukkan bagi perorangan/organisasi/entitas bisnis tingkat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
* ponpes.id - diperuntukkan bagi Lembaga Pendidikan berbasis agama yang bernaung di bawah Kementerian Agama, danatau Kementerian lainnya, termasuk pendidikan non-formal (luar sekolah) yang diakui oleh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).
* [[desa.id]] - Peruntukan maupun persyaratan Nama Domain desa.id diatur dalam Peraturan Menteri yang membidangi Komunikasi dan Informatika.