Pertempuran Jamal: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Menambahkan kata Rasulullah shalallahu alaihi wasallam serta tanda ( )
Tag: Dikembalikan VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Nyilvoskt (bicara | kontrib)
k Mengembalikan suntingan oleh 111.94.56.251 (bicara) ke revisi terakhir oleh AABot
Tag: Pengembalian Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 42:
 
== Latar Belakang ==
Semenjak awal kematian Rasulullah shalallahu alaihi wasallam (,[[Muhammad|(Muhammad)]], [[Ali]] yang merupakan anak dari pamannya Muhammad, [[Abu Thalib]] sudah merasa dirinya sebagai yang paling berhak menjadi penerus Muhammad dan [[Khalifah]]. Namun hal tersebut batal terjadi karena orang-orang justru berbai'at ke [[Abu Bakar]].<ref>{{Cite book|last=al-Tabari|first=Muhammad ibn Jarir|url=https://archive.org/details/tabarivolume16_201911/page/n75/mode/2up?view=theater|title=The History of al-Tabari, vol. 16|pages=51|url-status=live}}</ref> Sehari setelah kematian Muhammad, [[Fatimah az-Zahra|Fatimah]] yang merupakan putri dari Muhammad dan istri dari Ali pun meminta kepada sang Khalifah, Abu Bakar sejumlah harta peninggalan Muhammad sebagai warisan untuknya. Harta yang dimaksud adalah ''Fa'i'' (harta yang diperoleh umat Muslim dari orang-orang [[kafir]] tanpa melalui perperangan) di Fadak dan [[Madinah]], dan sisa dari ''[[Khumus]]'' (jatah seperlima dari total harta yang dijarah oleh umat muslim dari orang-orang kafir yang diperuntukan khusus untuk Muhammad) yang diperoleh dari [[Khaibar]].<ref>{{Cite web|title=Musnad Ahmad 55 - Musnad Abu Bakr as-Siddiq (ra) - مُسْنَدُ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ - Sunnah.com - Sayings and Teachings of Prophet Muhammad (صلى الله عليه و سلم)|url=https://sunnah.com/ahmad:55|website=sunnah.com|access-date=2022-07-24|archive-date=2022-11-15|archive-url=https://web.archive.org/web/20221115071539/https://sunnah.com/ahmad:55|dead-url=no}}</ref>
 
Di saat masih hidup, Muhammad, beberapa saat setelah berhasil menaklukkan Khaibar, berniat untuk mengusir orang-orang kafir yang tersisa di sana, namun orang-orang Khaibar pun memohon agar mereka diperbolehkan untuk tetap tinggal dan mengurus [[Kebun|kebun-kebun]] mereka dengan ganti separuh [[Hasil usaha tani|hasil panen-]]<nowiki/>nya akan diberikan untuk Muhammad. Muhammad pun setuju dan mereka dibiarkan tinggal.<ref>{{Cite web|title=Sahih al-Bukhari 3152 - One-fifth of Booty to the Cause of Allah (Khumus) - كتاب فرض الخمس - Sunnah.com - Sayings and Teachings of Prophet Muhammad (صلى الله عليه و سلم)|url=https://sunnah.com/bukhari:3152|website=sunnah.com|access-date=2022-07-24|archive-date=2023-09-16|archive-url=https://web.archive.org/web/20230916231321/https://sunnah.com/bukhari:3152|dead-url=no}}</ref> Mendengar adanya pertumpahan darah yang terjadi di Khaibar, orang-orang kafir di Fadak pun ketakutan dan bersegera mendatangi Muhammad, mengajukan bahwa mereka akan memberikannya juga separuh dari hasil panen mereka sebagai ganti mereka tidak diserang dan diusir dari kampung halaman mereka. Muhammad pun sepakat dan pemasukan tersebut eksklusif hanya untuk Muhammad seorang.<ref>{{Cite book|last=al-Tabari|first=Muhammad ibn Jarir|url=https://archive.org/details/TabariVolume08/page/n153/mode/2up?view=theater|title=The History of al-Tabari, vol. 8|pages=129|url-status=live}}</ref>