Hukuman ganda: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Borgx (bicara | kontrib)
k {{judul asing}}, kat
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (- tapi + tetapi)
 
(11 revisi perantara oleh 9 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''''DoubleHukuman jeopardy''ganda''' ({{lang-en|Double jeopardy}}), atau "''[[autrefois acquit]]''"), adalah pembelaan hukum (di banyak negara seperti AS, [[Kanada]], [[Jepang]], dan [[India]] adalah hak yang dilindungi [[undang undang dasar]]) yang melarang seseorang diadili untuk kedua kalinya untuk pelanggaran hukum yang sama.
{{judul asing}}
'''''Double jeopardy''''' (atau "''[[autrefois acquit]]''") adalah pembelaan hukum (di banyak negara seperti AS, [[Kanada]], [[Jepang]], dan [[India]] adalah hak yang dilindungi [[undang undang dasar]]) yang melarang seseorang diadili untuk kedua kalinya untuk pelanggaran hukum yang sama.
 
== Menurut negara ==
Baris 7 ⟶ 6:
 
=== Eropa ===
Semua anggota [[Majelis Eropa]] (''Council of Europe]]''), (yaitumencakup hampir semua negara Eropa, dan semua anggota [[EuropeanUni UnionEropa]]) telah menandatangani [[EuropeanKonvensi ConventionEropa ofmengenai HumanHak-hak RightsAsasi Manusia]], yang melarang praktik ''double jeopardy''.
 
Dalam banyak sistem peradilan di negara-negara Eropa, penuntut umum dapat memohon pencabutan pembebasan dari pengadilan yang lebih tinggi. Hal ini tidak dianggap sebagai ''double jeopardy'', tapitetapi sebagai kelanjutan dari proses sebelumnya.
 
=== India ===
Di India, perlindungan terhadap double jeopardy adalah [[Fundamental Rights of India|Fundamental Right]] yang dijamin oleh [[Fundamental Rights, Directive Principles and Fundamental Duties of India#Right to Freedom|Right to Freedom]] dalam [[Constitution of India]]. Seseorang tidak boleh diadili untuk pelanggaran hukum yang sama oleh pengadilan yang sejajar.
 
=== AS ===
Kata "double jeopardy" berasal dari [[Fifth Amendment to the United States Constitution|Fifth Amendment]] dari [[United States Constitution|U.S. Constitution]]: "nor shall any person be subject for the same offense to be twice put in jeopardy of life or limb."
 
Bila pihak kepolisian menemukan bukti baru yang bahwa seseorang yang telah dibebaskan ternyata bersalah, mereka tidak dapat melakukan apa-apa karena orang itu tidak boleh diadili lagi untuk tuduhan yang sama atau mirip. Kecuali bila proses sebelumnya dapat dianggap sebagai [[mistrial]]. Hal ini berlaku tidak saja di tingkat nasional (federasi) namun juga di semua negara bagian.
 
== Lihat jugapula ==
* [[Ne bis in idem]]
 
Baris 26 ⟶ 25:
 
[[Kategori:Istilah hukum]]
 
[[de:Ne bis in idem]]
[[en:Double jeopardy]]
[[es:Autrefois]]
[[it:Non bis in idem]]
[[nl:Ne bis in idem]]