Dewan Konstituante: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kwilyan (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
 
k Mengganti pengalihan dalam halaman disambiguasi
 
(9 revisi perantara oleh 8 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{penghubung}}
{{Sejarah Konstitusi Indonesia}}
* [[Konstituante]], bekas [[Lembaga Negara]] [[Indonesia]].
* [[Dewan Konstituante (Italia)]], bekas [[Lembaga Negara]] [[Italia]].
 
{{disambig}}
'''Dewan Konstituante'' ialah suatu dewan pembentuk konstitusi yang diserahi tugas membentuk suatu konstitusi baru yang menggantikan UUDS 1950, sesuai amanat UUDS pasal 134.
<!--
_______________________________________________________________________
 
-----------------------------------------------------------------------
Konstituante dibentuk dari hasil Pemilu 1955, dan beranggotakan 550 orang.
Komentar panjang agar halaman tidak dimasukkan ke daftar halaman pendek
-----------------------------------------------------------------------
_______________________________________________________________________
 
-->
==Kegagalan Konstituante==
 
Sampai tahun 1959 Konstituante belum pula bisa membuat suatu undang-undang dasar baru sampai Presiden [[Soekarno]] menyampaikan konsepsinya tentang [[Demokrasi Terpimpin]].
 
Sejak itu diadakanlah pemungutan suara untuk menentukan Indonesia kembali ke UUD 1945. Namun dari 3 pemungutan suara yang ada sebenarnya mayoritas anggota menginginkan kembali ke UUD 1945, namun terbentur dengan jumlah yang tidak mencapai 2/3 suara keseluruhan.
 
Setelah voting ke tiga serempak para fraksi memutuskan tidak akan lagi mengikuti sidang Konstituante setelah reses 3 Juli. Keadaan gawat inilah yang menyebabkan Soekarno mengeluarkan [[Dekrit Presiden 5 Juli 1959]], yang mengakhiri riwayat lembaga ini.