Portal:Oseania/Intro: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
M. Adiputra (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan |
k Bot: Penggantian teks otomatis (-Perancis +Prancis) |
||
(7 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
'''[[Oseania]]''' adalah istilah yang mengacu kepada suatu wilayah geografis atau geopolitis yang terdiri atas sejumlah [[kepulauan]] yang berada di [[Samudra Pasifik]] dan sekitarnya. Oseania merupakan benua dengan luas area daratan terkecil dan jumlah populasi terkecil kedua setelah [[Antartika]]. Dalam artian sempit (yang pertama kali didefinisikan penjelajah asal [[
▲[[Gambar:Oceania-map.JPG|right|250px|Peta kawasan Oseania]]
▲Dalam artian sempit (yang pertama kali didefinisikan penjelajah asal [[Perancis]] bernama [[Jules Dumont d'Urville]] pada tahun [[1831]]), Oseania meliputi [[Polinesia]] (termasuk [[Selandia Baru]]), [[Melanesia]] (termasuk [[Nugini]]) dan [[Mikronesia]]. Sedangkan dalam artian luas maka Oseania juga meliputi [[Australia]] dan [[Indonesia]] bagian timur; namun jarang memasukkan [[Jepang]] dan [[Kepulauan Aleut]] dalam kelompok Oseania. Sebagian besar dari Oseania terdiri dari negara-negara pulau yang kecil.
Australia adalah satu-satunya negara kontinental, sedangkan Papua Nugini dan Timor Timur adalah negara yang memiliki perbatasan darat, kedua-duanya dengan [[Indonesia]]. Negara-negara di Oseania mempunyai kemerdekaan dalam jumlah yang beragam dari penguasa-penguasa kolonial mereka dan telah mendapatkan pengaturan konstitusional yang bervariasi sesuai dengan keadaan mereka. Australia misalnya, adalah negara yang tergabung dalam [[Persemakmuran]], sehingga mengakui
▲[[Image:LocationOceania.png|border|left|200px|Lokasi di peta dunia]]
▲Australia adalah satu-satunya negara kontinental, sedangkan Papua Nugini dan Timor Timur adalah negara yang memiliki perbatasan darat, kedua-duanya dengan [[Indonesia]]. Negara-negara di Oseania mempunyai kemerdekaan dalam jumlah yang beragam dari penguasa-penguasa kolonial mereka dan telah mendapatkan pengaturan konstitusional yang bervariasi sesuai dengan keadaan mereka. Australia misalnya, adalah negara yang tergabung dalam [[Persemakmuran]], sehingga mengakui Ratu [[Elizabeth II dari Britania Raya]] sebagai Ratu, sementara [[Polinesia Perancis]] adalah sebuah ''pays d'outre-mer'' (negara luar negeri) [[Perancis]].
'''[[Oseania|Baca lebih lanjut...]]'''
|