PUPNS: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Biosanjaya (bicara | kontrib) k PUPNS atau Pendataan Ulang PNS secara Elektronik (ePUPNS) adalah Reformasi sistem birokasi dari konvesional menjadi modern |
k Perubahan kosmetik tanda baca |
||
(7 revisi perantara oleh 7 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{tone}}
{{referensi}}
'''PUPNS''' atau '''Pendataan Ulang PNS''' secara Elektronik (ePUPNS) adalah Reformasi sistem birokasi dari konvesional menjadi modern berbasis teknologi informasi sesuai dengan perkembangan sistem yang ada dalam segi kehidupan termasuk bagi pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan [[Pendataan Ulang PNS (e-PUPNS) BKN]]. PNS kini telah berubah menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) yang telah diatur dalam Undang-undang No. 5 Tahun 2014: [[Aparatur Sipil Negara]].
== Registrasi PUPNS BKN ==
Baris 19 ⟶ 9:
=== Keuntungan PUPNS BKN Registrasi ===
Terdapat banyak keuntungan dari mutasi sistem manual ke EPUPNS antara lain
# Kredibilitas data bisa dipertanggung jawabkan karena telah melewati sistem Verifikasi di Daerah
# Ontime dari waktu ke waktu, jadi bisa dilakukan pengecekan kapanpun dan dimanapun.
Baris 28 ⟶ 18:
== Register Login ePUPNS dan PUPNS ==
# Info EPUPNS yang mengemukakan informasi mengenai cara login ataupun register EPUPNS BKN ini adalah bkn.go.id, secara ringkas ada poin yang harus diingat yakni
# '''''Tentang hari libur akses register PUPNS menjadi lebih lancar.'''''
#
# '''''Login EPUPNS bagi pegawai PNS atau ASN yang telah terdaftar di database BKN.'''''
== Registrasi PNS di EPUPNS BKN ==
Sanksi telah menunggu bagi PNS yang lalai melaksanakan proses registrasi PNS di website EPUPNS BKN yakni ancaman dipecat, untuk itu bersegeralah Registrasi EPUPNS maksimal semua verifikasi selesai pada 31 Desember 2015 atau dianggap mengundurkan diri sebagai PNS, dan yang perlu digaris bawahi adalah
# Alamat resmi Registrasi PNS Online di EPUPNS BKN di pupns.bkn.go.id
# Solusi atas kendala yang terjadi saat registrasi pendaftaran ulang PUPNS di web BKN
Baris 44 ⟶ 35:
=== Pasal 1 Peraturan BKN tentang EPUPNS ===
Pedoman Pelaksanaan Pendataran Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Tahun
=== Pasal 2 Peraturan BKN tentang EPUPNS ===
Baris 57 ⟶ 48:
== Cara Registrasi PUPNS ==
# Pada NIP BARU silahkan isi menggunakan NIP Pegawai PNS yang akan dilakukan pendataan ulang, format nip yakni tahun lahir - bulan lahir - tanggal lahir - tahun diangkat - bulan diangkat - kode jenis kelamin - nomor pegawai, contoh
# Jika NIP BARU telah terisi dengan benar selanjutnya klik CARI nantinya secara otomati NAMA dan INSTANSI terisi sesuai dengan data pegawai masing-masing yang berada dalam web BKN.
# Untuk poin selanjutnya silahkan masukkan email aktif untuk pengiriman kabar sewaktu-waktu dan ini juga penting untuk proses-proses selanjutnya.
# Jika semua dirasa telah lengkap bisa klik LANJUT untuk mengakses kolom pendataan tahap kedua.
== Referensi ==
|