Presbiterial Sinodal: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Perubahan kosmetik tanda baca |
|||
(3 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
[[Berkas:USVA headstone emb-04.svg|jmpl|Presbyterian Cross]]
'''Prebiterial Sinodal''' adalah istilah untuk salah satu bentuk pemerintahan gereja yang berdasarkan kepemimpinan para penatua dalam suatu dewan. Bentuk ini digunakan pada sejumlah gereja [[Kristen]]. Di Indonesia dijumpai antara lain pada [[Gereja Kristen Indonesia
== Etimologi ==
Kata presbiterial berasal dari kata ''presbiter'' (dari [[bahasa Yunani]]), atau ''zaqen'' (dari [[bahasa Ibrani]]) yang berarti "Ketua" dalam [[bahasa Indonesia]].<ref name="abednego">{{id}}B.A Abednego. ''Beberapa Catatan Tentang Presbiterial-Sinodal''. 1972. Jawa Timur: Komisi Tata Gereja Sinode GKI Jawa Timur. . Hal. 7-10.</ref> Jabatan penatua atau presbiter (Yunani
== Sistem Presbiterial ==
|