Presbiterial Sinodal: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
PT26Hendra (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
k Perubahan kosmetik tanda baca |
||
(10 revisi perantara oleh 7 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
[[Berkas:USVA headstone emb-04.svg|jmpl|Presbyterian Cross]]
Kata presbiterial berasal dari kata presbiter (Yunani), atau Zaqen (Ibrani) yang berarti Ketua (Indonesia).<ref name="abednego">{{id}}B.A Abednego. ''Beberapa Catatan Tentang Presbiterial-Sinodal''. 1972. Jawa Timur: Komisi Tata Gereja Sinode GKI Jawa Timur. . Hal. 7-10.</ref> Jabatan penatua atau presbiter (Yunani : Presbuteros, secara harafiah diartikan sebagai yang dituakan, yang berpikir matang, sesepuh) <ref name="abednego"/>. Sedangkan kata sinodal berasal dari kata Yunani sunhodos. Kata ini tidak terdapat di dalam Alkitab.<ref name="abednego"/> Tetapi akar katanya terdapat dalam alkitab, yaitu Sunodeuo (Kis.9:7) dan Sunodia (Luk.2:44) yang berarti seperjalanan. Sinode berarti berjalan bersama, seperjalanan, berpikir bersama, bertindak bersama.<ref name="abednego"/> ▼
'''Prebiterial Sinodal''' adalah istilah untuk salah satu bentuk pemerintahan gereja yang berdasarkan kepemimpinan para penatua dalam suatu dewan. Bentuk ini digunakan pada sejumlah gereja [[Kristen]]. Di Indonesia dijumpai antara lain pada [[Gereja Kristen Indonesia]] dan sebagainya.
Sistem Presbiterial, dimana gereja dipimpin oleh para presbiter (Penatua). Keputusan tertinggi ada pada persidangan presbiter (Majelis Jemaat).<ref name="aritonang">{{id}}Aritonang, Jan S. ''Berbagai Aliran Di Dalam dan Di Sekitar Gereja''. 1995. Jakarta: BPK Gunung Mulia.</ref> Gereja dipimpin oleh pejabat-pejabat gerejawi; yang secara kolektif disebut Majelis Jemaat. Setiap anggota Majelis Jemaat mempunyai kedudukan yang sama; tidak ada seorang pun yang lebih tinggi atau lebih rendah dari yang lain dan masing-masing mempunyai tugasnya sendiri. Sedangkan, sistem Sinodal, dimana gereja dipimpin oleh persidangan para pejabat gerejawi yang disebut sinode. Persidangan sinode ini merupakan instansi tertinggi yang keputusannya harus dilaksanakan oleh jemaat-jemaat yang tergabung dalam sinode tersebut. Jadi, sistem presbiterial sinodal adalah penggabungan antara sistem presbiter dan sinodal. Maka pengambilan keputusan tertinggi di jemaat-jemaat lokal berada di tangan presbiter (Majelis Jemaat) dan pengambilan keputusan tertingggi dari semua jemaat-jemaat lokal berada di tangan sinode (pejabat gerejawi).▼
== Etimologi ==
▲Kata presbiterial berasal dari kata ''presbiter'' (dari [[bahasa Yunani]]), atau
== Sistem Presbiterial ==
▲Sistem Presbiterial
== Sistem Sinodal ==
Sistem Sinodal adalah suatu sistem dimana gereja dipimpin oleh persidangan para pejabat gerejawi yang disebut sinode. Persidangan sinode ini merupakan instansi tertinggi yang keputusannya harus dilaksanakan oleh jemaat-jemaat yang tergabung dalam sinode tersebut.
== Sistem gabungan ==
Jadi, sistem presbiterial sinodal adalah penggabungan antara sistem presbiter dan sinodal. Maka pengambilan keputusan tertinggi di jemaat-jemaat lokal berada di tangan presbiter (Majelis Jemaat) dan pengambilan keputusan tertingggi dari semua jemaat-jemaat lokal berada di tangan sinode (pejabat gerejawi).
== Lihat pula ==
* [[Gereja Kristen Indonesia]]
== Referensi ==
{{reflist}}
[[Kategori:Gereja]]
[[Kategori:Presbiterianisme]]
|