Presbiterial Sinodal: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
LaninBot (bicara | kontrib)
k Perubahan kosmetik tanda baca
 
(7 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
[[ImageBerkas:USVA headstone emb-04.svg|thumbjmpl|Presbyterian Cross]]
'''Prebiterial Sinodal''' adalah istilah untuk salah satu bentuk pemerintahan gereja yang berdasarkan kepemimpinan para penatua dalam suatu dewan. Bentuk ini digunakan pada sejumlah gereja [[Kristen]]. Di Indonesia dijumpai antara lain pada [[Gereja Kristen Indonesia]] dan sebagainya.
 
== Etimologi ==
Kata presbiterial berasal dari kata ''presbiter'' (dari [[bahasa Yunani]]), atau ''zaqen'' (dari [[bahasa Ibrani]]) yang berarti "Ketua" dalam [[bahasa Indonesia]].<ref name="abednego">{{id}}B.A Abednego. ''Beberapa Catatan Tentang Presbiterial-Sinodal''. 1972. Jawa Timur: Komisi Tata Gereja Sinode GKI Jawa Timur. . Hal. 7-10.</ref> Jabatan penatua atau presbiter (Yunani : Presbuteros), secara harafiah diartikan sebagai yang dituakan, yang berpikir matang (sesepuh).<ref name="abednego"/>. Sedangkan kata sinodal berasal dari kata Yunani sunhodos. Kata ini tidak terdapat di dalam [[Alkitab]].<ref name="abednego"/> Tetapi akar katanya terdapat dalam alkitab, yaitu Sunodeuo (Kis.9:7) dan Sunodia (Luk.2:44) yang berarti seperjalanan. Sinode berarti berjalan bersama, seperjalanan, berpikir bersama, bertindak bersama.<ref name="abednego"/>
 
== Sistem Presbiterial ==
Sistem Presbiterial adalah suatu sistem dimana gereja dipimpin oleh para presbiter (Penatua). Keputusan tertinggi ada pada persidangan presbiter (Majelis Jemaat).<ref name="aritonang">{{id}}Aritonang, Jan S. ''Berbagai Aliran Di Dalam dan Di Sekitar Gereja''. 1995. Jakarta: BPK Gunung Mulia.</ref> Gereja dipimpin oleh pejabat-pejabat gerejawi; yang secara kolektif disebut Majelis Jemaat. Setiap anggota Majelis Jemaat mempunyai kedudukan yang sama; tidak ada seorang pun yang lebih tinggi atau lebih rendah dari yang lain dan masing-masing mempunyai tugasnya sendiri.
 
== Sistem Sinodal ==
Sistem Sinodal adalah suatu sistem dimana gereja dipimpin oleh persidangan para pejabat gerejawi yang disebut sinode. Persidangan sinode ini merupakan instansi tertinggi yang keputusannya harus dilaksanakan oleh jemaat-jemaat yang tergabung dalam sinode tersebut.
 
== Sistem gabungan ==