Tembudan, Batu Putih, Berau: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k bot Membuang: jv:Tembudan, Batu Putih, Berau |
k →Referensi: Perubahan kosmetika |
||
(10 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{kampung2
|peta =
|nama =Tembudan
Baris 6:
|nama dati2 =Berau
|kecamatan =Batu Putih
|kepala kampung =Nur Iman
|luas =... km²
|penduduk =2.000 jiwa
|kepadatan =... jiwa/km²
}}
'''Tembudan''' adalah salah satu [[
Kampung Tembudan berjarak sekitar 188 kilometer dari [[Tanjung Redeb]], ibu kota [[Kabupaten Berau]], atau sekitar 80 kilometer dari [[Sangkulirang, Kutai Timur]]. Sebelumnya, wilayah ini masuk Kecamatan [[Talisayan, Berau|Talisayan]]. Namun seiring dimekarkannya beberapa wilayah, kini Tembudan masuk wilayah Kecamatan [[Batu Putih, Berau|Batu Putih]].
== Sumber mata air ==
Di kampung ini terdapat sebuah sumber mata air. Sumber mata air yang menyerupai danau itu terletak di belakang mess milik perusahaan PT Sumalindo Lestari Jaya. Lokasi yang dipercaya sebagai tempat permandian Raja Alam itu kini masih terpelihara dan keberadaannya tetap dijaga oleh masyarakat setempat sehingga kondisinya terlihat tetap jernih. Ikan dan bebatuan di bawah air terlihat dengan jelas dari permukaan air.
Meski sudah berusia ratusan tahun atau sejak 1800-an silam, tetapi sumber air di Kampung Tembudan ini tetap terjaga. Sumber air inilah yang menjadi tumpuan warga setempat untuk memenuhi kebutuhan air bersih. Tak heran, meski di kawasan ini tidak ada instalasi pengolahan air (IPA) milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Segah, tetapi warga tidak pernah kekurangan air bersih.
Karena itu, jika belum pernah melihat sumber air yang sangat jernih, sumber air di Tembudan ini boleh jadi adalah satu-satunya sumber air paling jernih di Kaltim. Bahkan, karena terlalu jernih, dasar perairan termasuk rumput, batu-batuan dan ikan yang ada di dalamnya terlihat sangat jelas dari atas permukaan air. Ada juga yang menyebut, kejernihan air di sumber mata air tersebut lebih baik ketimbang air mineral kemasan yang dijual bebas, sehingga saat ini sumber air itu menjadi persediaan air minum warga setempat.
=== Lokasi pemandian Raja Alam ===
Lokasi itu awalnya merupakan tempat mandi Raja Alam, salah satu pejuang yang diusulkan sebagai pahlawan nasional asal Kabupaten Berau. Raja Alam atau bernama lain Sultan Alimuddin, merupakan raja pertama di Kesultanan Sambaliung, selama dua periode, setelah sebelumnya [[Kesultanan Berau]] terpecah menjadi dua, yakni [[Kesultanan Gunung Tabur]] dan [[Kesultanan Sambaliung]], akibat taktik pecah-belah penjajah Belanda.
Raja Alam memimpin [[Kesultanan Sambaliung]] sejak [[1810]] sampai [[1834]] dan periode [[1837]] hingga [[1844]]. Selain dipercaya sebagai tempat mandinya Raja Alam, dayang-dayang serta selir dari Raja Alam juga memanfaatkan air tersebut. Mata air itu berlokasi di Sungai Rindang dan di lokasi ini banyak bermukim warga [[suku Dayak Ahe]].
Untuk menjaga agar mata air ini tetap jernih dan tidak berbau busuk, dibuat larangan tidak boleh membuang barang busuk ke sumber mata air ini. Jika ada yang melanggar aturan ini, pelakunya akan dikenakan denda sesuai hukum adat berlaku. Tidak tanggung-tanggung, denda yang dibebankan sebesar Rp 500 ribu.<ref>[http://www.kaltimpost.co.id/?mib=berita.detail&id=18552 Kaltim Post - Lokasi Pemandian Raja Alam, Buang Sampah Denda Rp 500 Ribu. 20 Maret 2009]</ref>
== Referensi ==
{{reflist}}
{{Batu Putih, Berau}}
{{desa-stub}}
|