Portal:Filosofi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (-Indoensia +Indonesia)
RianHS (bicara | kontrib)
Membuat pengalihan
Tag: Pengalihan baru [ * ]
 
(Satu revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan)
Baris 1:
#ALIH [[Portal:Filsafat]]
Setiap kelompok manusia di dunia mengorganisasikan anggotanya ke dalam keluarga. Secara umum, keluarga ialah satu kumpulan manusia yang dihubungkan melalui pertalian darah, perkawinan atau pengambilan anak angkat. Berdasarkan antropologi dan sosiologi, fungsi utama sebuah keluarga ialah untuk menambah bilangan anggota masyarakat dengan cara biologi atau sosial (yaitu perkawinan). Bagi anak anak, keluarga bersifat orientasi, maksudnya keluarga bertanggung jawab untuk meletakkan mereka kepada masyarakat melalui pendidikan dan sebagainya. Dalam masyarakat yang mempunyai pembagian pekerjaan, kehendak berkeluarga, dan hasil hubungan antara suami- isteri, pembentukan isi rumah yang produktif dan ekonomi adalah amat penting.
Menurut James M.Henslin (2006:116) mengungkapkan bahwa di Barat, keluarga didefinisikan sebagai satu kumpulan manusia yang mempunyai hubungan darah atau pertalian sah seperti perkawinan dan pengambilan anak angkat yang umumnya sebuah keluarga terdiri atas suami, isteri dan anak-anak. Banyak ahli antropologi berpendapat istilah "darah" perlu difahami secara metaforik, kerana banyak masyarakat bukan
Barat mempunyai konsep keluarga yang tidak bersandarkan "darah". Pada kelompok lain bentuk keluarga menganut sistem poligami, yaitu laki-laki memiliki banyak isteri atau menganut poliantri, dimana perempuan memiliki lebih dari seorang suami. Bagi orang Banaro-PNG seorang perempuan harus melahirkan sebelum ia dapat menikah dan ia tidak dapat menikah dengan ayah anaknya .
Untuk di Indonesia, terbentuknya keluarga sudah jelas dan tegas sebagimana tertera pada UU No.1 tahun l974 tentang pokok-pokok perkawinan.
 
Begitu keluarga terbentuk melalui perkawinan, maka terdapat sejumlah hak dan kewajiban yang seimbang dalam kehidupan rumah tangga dan pergaulan hidup bersama dalam masyarakat serta melakukan perbuatan hukum baik suami maupun isteri.
Sayid Aqhil HAM (2001:5) sebagaimana tertulis di dalam buku nikah mengungkapkan bahwa untuk membina keluarga bahagia sejahtera, kedua belah fihak harus menjunjung tinggi hak dan kewajiban masing-masing yang dilandasi cinta kasih, saling menghormati dan saling pengertian serta mewujudkan kehidupan islami (bagi pemeluk Islam) dalam keluarga dan mengharapkan ridhaNya. Akan tetapi untuk mewujudkan itu semua tidaklah mudah, karena pada keluarga yang ekonominya serba kekurangan (miskin), sulit di bayangkan bagaimana cara untuk mewujudkan bahagia –sejahtera.
Kemiskinan merupakan masalah global, sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan. Kemiskinan dipahami dalam berbagai hal, utamanya mencakup:
Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
 
Garis batas dan peta kemiskinan sangat berbeda-beda menurut masing-masing negara, sehingga kita sulit membuat perbandingan. Pada umumnya kemiskinan bisa dikelompokan dalam dua kategori , yaitu kemiskinan absolut dan kemiskinan relatif.
Bank Dunia mendefinisikan kemiskinan absolut sebagai hidup dengan pendapatan dibawah 1 USD per hari dan kemiskinan menengah untuk pendapatan dibawah 2 USD per hari. Dengan batasan ini maka diperkiraan pada tahun 2001 terdapat 1,1 miliar orang didunia mengkonsumsi kurang dari 1 USD per hari dan 2,7 miliar orang mengkonsumsi kurang dari 2 USD per hari.
Deklarasi Copenhagen menjelaskan kemiskinan absolut sebagai "sebuah kondisi yang dicirikan dengan kekurangan kebutuhan dasar manusia, termasuk makanan, air minum yang aman, fasilitas sanitasi, kesehatan, rumah, pendidikan, dan informasi. Memang pada mulanya adalah pengangguran lalu kemiskinan, kemudian kekerasan dan kejahatan (crime).
Untuk di Indonesia, menurut Kwik Kian Gie Menteri Negara Perencanaan PembangunanNasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Ketua Bappenas) mengemukakan bahwa tantangan utama yang dihadapi oleh Pemerintah adalah terus membesarnya jumlah pengangguran. Data tahun 2002 menunjukkan jumlah pengangguran terbuka mencapai 9,13 juta orang atau 9,06 persen dari keseluruhan angkatan kerja. Data itu menurut Kwik belum termasuk setengah penganggur yakni orang yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu yang jumlahnya mencapai 28, 9 juta orang. Data pengangguran yang mengacu pada data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) ini boleh jadi masih lebih rendah dari pada kenyataan riil yang ada di lapangan.
Menurut Faisal Basri, ahli ekonomi dari Universitas Indonesia dengan mengacu pada ‘rumus’ standar yang sudah lama dijadikan acuan untuk menghitung jumlah pengangguran terbuka (open unemployment) tahun 2003 orang miskin di Indonesia sebanyak 18,2 juta orang (4,2 juta ditambah 15 juta dikurangi 960.000).
Selanjutnya Faisal Basri mengungkapkan, masalah pengangguran berdampak luas terhadap kehidupan sosial dan politik, merupakan kekawatiran kita bersama. Dampak negatip dari masalah pengangguran seperti beragamnya tindakan kriminal, anak jalanan, pengemis, prostitusi, perdagangan anak, aborsi, pengamen dan sebagainya sudah menjadi patologi sosial atau kuman penyakit sosial yang menyebar bagaikan virus kanker yang sulit diberantas. Penyakit sosial ini sangat berbahaya dan menghasilkan korban-korban sosial yang tidak ternilai.
Menurunnya kualitas sumber daya manusia, tidak dihargainya martabat dan harga diri manusia yang merupakan korban sosial dari penyakit sosial ini sudah sangat merusak sendi-sendi kehidupan kemanusiaan yang beradab. Karena itu persoalah pengangguran ini harus secepatnya dipecahkan dan dicarikan jalan keluarnya yang terbaik. Tentunya menghilangkan pengangguran dalam situasi kehidupan ekonomi bangsa yang sedang morat-marit ini adalah sesuatu yang tidak mungkin. Tetapi upaya mengurangi pengangguran bukanlah hal yang mustahil. Cara yang realistis dalam jangka pendek mengurangi pengangguran adalah memberdayakan sektor informal, padat karya dan lain-lain disamping strategi jangka panjang seperti pemerataan wilayah pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan desentralisasi.
Bappenas memperkirakan pada tahun 2004 jumlah angkatan kerja akan mencapai 102,88 juta orang termasuk angkatan kerja baru 2,10 juta orang. Tambahan lapangan kerja yang tercipta hanya 10,83 juta orang. Penciptaan lapangan kerja yang tak mampu mengimbangi pertumbuhan angkatan kerja baru itu menyebabkan angka pengangguran terbuka tahun 2004 meningkat menjadi 10,83 juta orang (10,32 % dari angkatan kerja). Peningkatan pengangguran terbuka ini akan terus berlanjut tahun 2005 dimana angka pengangguran terbuka diproyeksikan menjadi 11,19 juta orang atau 10,45 % dari angkatan kerja. Proyeksi ini dibuat dengan asumsi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2004 dan 2005 masing-masing 4,49 % dan 5,03%.
Menurut Kwik Kian Gie (Kompas 10 September 2003), menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan 4,49% (tahun 2004) dan 5,03% (tahun 2005) sama sekali tidak menjamin terbukanya lapangan kerja. Tantangan utama pemerintah sekaligus bangsa Indonesia adalah terus menerus bertambahnya jumlah pengangguran.
Krisis ekonomi ditambah dengan krisis moral para penyelenggara negara dengan maraknya korupsi, kolusi dan nepotisme menghambat pertumbuhan ekonomi yang justru akan menghambat terciptanya lapangan kerja.
Strukur angkatan kerja, pekerja dan pengangguran terbuka didominasi oleh manusia yang berpendidikan rendah ini sangat rentan terhadap konflik-sosial. Keterbatasan mereka di dalam pendidikan sangat mudah dijadikan alat komoditas politik untuk melakukan berbagai konflik sosial di tengah masyarakat.
Martin Luther King (1960) mengingatkan, "you are as strong as the weakestof the people." Kita tidak akan menjadi bangsa yang besar kalau mayoritas masyarakatnya masih miskin dan lemah. Maka untuk menjadi bangsa yang besar mayoritas masyarakatnya tidak boleh hidup dalam kemiskinan dan lemah.       
Kini jerat kemiskinan di Indonesia makin akut. Pada bulan Maret 2009 telah mencapai 32,53 juta atau 14,15 % (www.bps.go.id). Kemiskinan juga tidak semata-mata persoalan ekonomi melainkan kemiskinan kultural dan struktural.
Pertanyaannya seberapa parah sesungguhnya kemiskinan di Indonesia? Jawabannya sangat parah, sebab kemiskinan yang terjadi saat ini bersifat sangat multi dimensional. Hal tersebut bisa kita buktikan dan dicarikan jejaknya dari banyaknya kasus yang terjadi di seluruh pelosok negeri ini. Meski kemiskinan merupakan sebuah fenomena yang setua peradaban manusia tetapi pemahaman kita terhadapnya dan upaya-upaya untuk mengentaskannya belum menunjukan hasil yang menggembirakan.
Di Jawa Timur, angkatan kerja sebanyak 20.178.590 orang, kesempatan kerja sebanyak 18.882.277 orang, maka jumlah pengangguran di Jawa Timur sebanyak 1.296.313 orang. Salah satu penyebab tingginya angka pengangguran adalah sangat terbatasnya jumlah lapangan pekerjaan yang ada. (http://www.infokerja-jatim.com/?m=detail_berita&id=130).
Soeroso Dasar (1983: 42) menyatakan bahwa: sebenarnya kemiskinan dan ketebelakangan bukan hanya merusak kehidupan secara fisik an-sich,melainkan telah mencabik mental manusia.
Mengingat kemiskinan erat kaitannya dengan pengangguran, untuk di Kabupaten Tulungagung dapat di deteksi melalui jumlah pencari kerja yang terdaftar di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi(Dinsosnakertrans), berjumlah 17.507 orang tahun 2007. Pencari kerja lulusan SMA/SMK yang dapat disalurkan sebanyak 82,39 %, sedangkan sebanyak 17,61% tidak terserap. Sedangkan lulusan SLTP nyaris tidak ada peluang menempati angkatan kerja.
Pada tahun 2009, sektor perdagangan merupakan sektor unggulan bila
dibandingkan dengan sektor-sektor lain, yaitu sebesar 30,69%, kemudian disusul sektor industri pengolahan 18,13 %, sektor pertanian 15,32 %, sektor jasa sebesar 13,20% dan sektor pertambangan dan penggalian 3,05 % (Kabupaten Tulungagung Dalam Angka, 2009).