Yibbum: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
(4 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{pisahkan|Perkawinan levirat}}
[[
'''Yibbum''' atau '''[[:wikt:perkawinan levirat|perkawinan levirat]]''' atau '''perkawinan ipar''' adalah [[perkawinan]] Hukum Musa dalam [[Yudaisme]] yang paling kompleks dalam pernikahan yang diamanatkan oleh hukum [[Taurat]] ({{Alkitab|Ulangan 25:5-10}}). Menurut hukum ini, saudara dari laki-laki yang meninggal tanpa anak-anak mempunyai kewajiban untuk menikahi janda dari saudaranya yang meninggal itu.<ref name="Br">W.R.F. Browning.2007.Kamus Alkitab.Jakarta.Gunung Mulia.143.</ref><ref name="Lev">Levirate Marriage in the Jewish Encyclopedia.</ref> Namun, jika salah satu pihak menolak untuk pergi melalui dengan pernikahan, keduanya diminta untuk pergi melalui suatu upacara yang dikenal sebagai ''halizah'', melibatkan tindakan simbolik penolakan hak mereka untuk melakukan pernikahan ini.<ref name="Br"/> Hukum Yahudi (Halakha) telah melihat penurunan bertahap yibbum mendukung [[halizah]], ke titik di mana di sebagian komunitas [[Yahudi]] kontemporer yang pertama sangat tidak dianjurkan.<ref name="Br"/>
== Aturan ==
Baris 21 ⟶ 22:
== Pada suku bangsa lain ==
Konsep ''Yibbum'' tidak unik untuk Yudaisme.<ref name="Br"/> Dikenal sebagai "perkawinan Hukum Musa" (ketika pernikahan adalah untuk saudara almarhum) atau warisan janda (saat itu adalah untuk setiap saudara laki-laki yang masih hidup), telah dilakukan oleh masyarakat lain dengan struktur klan yang kuat.<ref name="Br"/> Hal ini atau dikenal dalam masyarakat termasuk Punjabi, Jat, Hun (
=== Indonesia ===
Di Indonesia dan kepulauan Nusantara, perkawinan ini disebut sebagai '''[[:wikt:ganti tikar|ganti tikar]]''' (peribahasa: [[:q:lepas bantal berganti tikar|lepas bantal berganti tikar]]), '''[[:wikt:ganti lapik|ganti lapik]]''', atau '''[[:wikt:turun ranjang|turun ranjang]]'''
== Referensi ==
|