Cessie: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
→‎Cessie dalam konteks jaminan utang: Perbaikan kesalahan pengetikan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Maulana.AN (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
 
(5 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{tanpa_referensi}}
'''Cessie''' adalah pengalihan hak atas [[kebendaan tak bertubuh]] (''intangible goods'') kepada pihak ketiga. Kebendaan tak bertubuh di sini biasa berbentuk [[piutang]] atas nama.
 
== Syarat Cessie ==
Cessie dapat dilakukan melalui [[akta otentik]] atau [[akta bawah tangan]]. Syarat utama keabsahan cessie adalah pemberitahuan cessie tersebut kepada pihak terhutangterutang untuk disetujui dan diakuinya. Pihak terhutangterutang di sini adalah pihak terhadap mana si berpiutang memiliki tagihan.
 
Pengaturan mengenai cessie diatur dalam Pasal 613 [[Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia]].
Baris 20 ⟶ 21:
Akta cessie yang bersifat khusus tersebut dilaksanakan dalam praktik sebagai respon dari tidak adanya bentuk hukum pemberian jaminan tertentu yang memungkinan si pemberi jaminan untuk tetap menggunakan barang jaminan yang diberikan sebagai jaminan. Sebagai contoh, apabila [[stok]] barang dagangan diberikan oleh si berutang kepada krediturnya sebagai jaminan, maka tentu si berhutang tidak dapat menggunakan stok barang tersebut. Sementara stok barang tersebut sangat penting bagi si berutang untuk kelangsungan usahanya, tanpanya tentu usahanya tidak dapat berjalan.
 
Untuk itu, diciptakanlah skema pengalihan hak si berutang atas barang dagangan tersebut kepada kreditur. Sementara itu stok barang tersebut tetap berada pada si berutang. Perlu dicatat bahwa yang dialihkan hanyalah "hak atas barang dagangan", sementara penguasaan (hak untuk menggunakan stok barang tersebut) tetap ada pada si berhutangberutang. Untuk menjamin bahwa nilai stok barang yang dijaminkan senantiasa dalam jumlah yang sama, dalam akta cessie disebutkan bahwa yang dijaminkan adalah hak atas stok barang yang "dari waktu ke waktu" merupakan milik si berhutang.
 
Untuk tujuan pengawasan oleh kreditur, si berutang wajib senantiasa menunjukkan daftar stok barang miliknya agar kreditur dapat memastikan bahwa jumlah minimal yang dijaminkan selalu sama guna meng-''cover'' jumlah 'hak atas stok barang' tersebut yang dijaminkan kepada kreditur.
 
== Tidak ada hak keutamaan ==
Perlu diingat, akta cessie khusus ini bukanlah bentuk jaminan yang diatur secara hukum melalui peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, kreditur yang memegang jaminan yang diperoleh berdasarkan akta cessie khusus ini tidak memiliki hak untuk diutamakan ([[privilege]]) dari kreditur lain dalam hal si berhutangberutang jatuh pailit. Dalam hal ini, haknya atas stok barang yang dicontohkan di atas akan terbagi bersama-sama kreditur lainnya dari si berhutangberutang yang pailit tersebut. Dengan demikian, jaminan ini cukup berisiko tinggi dari sudut hukum.
 
== Akta Cessie v.s. Akta Jaminan Fidusia ==