Cessie: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
→Cessie dalam konteks jaminan utang: Perbaikan kesalahan pengetikan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Maulana.AN (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan |
||
(5 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{tanpa_referensi}}
'''Cessie''' adalah pengalihan hak atas [[kebendaan tak bertubuh]] (''intangible goods'') kepada pihak ketiga. Kebendaan tak bertubuh di sini biasa berbentuk [[piutang]] atas nama.
== Syarat Cessie ==
Cessie dapat dilakukan melalui [[akta otentik]] atau [[akta bawah tangan]]. Syarat utama keabsahan cessie adalah pemberitahuan cessie tersebut kepada pihak
Pengaturan mengenai cessie diatur dalam Pasal 613 [[Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia]].
Baris 20 ⟶ 21:
Akta cessie yang bersifat khusus tersebut dilaksanakan dalam praktik sebagai respon dari tidak adanya bentuk hukum pemberian jaminan tertentu yang memungkinan si pemberi jaminan untuk tetap menggunakan barang jaminan yang diberikan sebagai jaminan. Sebagai contoh, apabila [[stok]] barang dagangan diberikan oleh si berutang kepada krediturnya sebagai jaminan, maka tentu si berhutang tidak dapat menggunakan stok barang tersebut. Sementara stok barang tersebut sangat penting bagi si berutang untuk kelangsungan usahanya, tanpanya tentu usahanya tidak dapat berjalan.
Untuk itu, diciptakanlah skema pengalihan hak si berutang atas barang dagangan tersebut kepada kreditur. Sementara itu stok barang tersebut tetap berada pada si berutang. Perlu dicatat bahwa yang dialihkan hanyalah "hak atas barang dagangan", sementara penguasaan (hak untuk menggunakan stok barang tersebut) tetap ada pada si
Untuk tujuan pengawasan oleh kreditur, si berutang wajib senantiasa menunjukkan daftar stok barang miliknya agar kreditur dapat memastikan bahwa jumlah minimal yang dijaminkan selalu sama guna meng-''cover'' jumlah 'hak atas stok barang' tersebut yang dijaminkan kepada kreditur.
== Tidak ada hak keutamaan ==
Perlu diingat, akta cessie khusus ini bukanlah bentuk jaminan yang diatur secara hukum melalui peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, kreditur yang memegang jaminan yang diperoleh berdasarkan akta cessie khusus ini tidak memiliki hak untuk diutamakan ([[privilege]]) dari kreditur lain dalam hal si
== Akta Cessie v.s. Akta Jaminan Fidusia ==
|