Tanda Daftar Perusahaan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
menambah referensi
 
(3 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Tanda Daftar Perusahaan (TDP)''' adalah dokumen resmi pengesahan bahwa suatu usaha atau [[perusahaan]] telah melaksanakan kewajiban dalam pendaftaran usaha atau perusahaan berdasarkan ketentuan undang-undang atau peraturan-peraturan pelaksanaannya, dan memuat hal-hal yang wajib didaftarkan oleh setiap perusahaan serta disahkan oleh pejabat yang berwenang.<ref>{{Cite web|title=Syarat dan Tahapan Pembuatan Tanda Daftar Perusahaan TDP|url=https://tirto.id/syarat-dan-tahapan-pembuatan-tanda-daftar-perusahaan-tdp-evro|website=tirto.id|language=id|access-date=2020-10-31}}</ref>
 
Setiap perusahaan wajib memiliki Tanda Daftar Perusahaan (TDP) baik berbentuk badan hukum, koperasi, perorangan, dll.
 
Setiap perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT), Koperasi, Persekutuan Komanditer (CV), Firma (Fa), Perorangan, dan Bentuk Usaha Lainnya (BUL), termasuk [[Perusahaan Asing]] dengan status Kantor Pusat, Kantor Tunggal, Kantor Cabang, Kantor Pembantu, Anak Perusahaan, Agen Perusahaan, dan Perwakilan Perusahaan yang berkedudukan dan menjalankan usahanya di wilayah [[Negara Kesatuan Republik Indonesia]] wajib didaftarkan dalam daftar perusahaan.
 
Pendaftaran wajib dilakukan oleh pemilik atau pengurus perusahaan, atau dapat diwakilkan kepada orang lain dengan memberi surat kuasa.
 
Tanda Daftar Perusahaan berlaku selama Perusahaan tersebut masih beroperasi dan wajib didaftarkan ulang setiap 5 (lima) tahun.
 
Perusahaan yang dikecualikan dari Wajib Daftar Perusahaan adalah:
* Setiap perusahaan yang berbentuk jawatan (Perjan).
* Perusahaan kecil perorangan yang tidak memerlukan izin usaha
 
Dasar Hukum:
* Undang-undang Republik Indonesia No. 3 tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan
* Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 14 tahun 2002 tentang Wajib Daftar Perusahaan.
* Surat Keputusan Menperindag No:596/MPP/Kep/9/2004 tentang Standart Penyelenggaraan Wajib Daftar Perusahaan
 
== Deskripsi ==
Baris 46 ⟶ 37:
== Referensi ==
{{Reflist}}
* http://lintassamuderamandiri.com/
* http://abmtravel.blogspot.com/2013/06/abm-ezypay-cv-anak-bangsa-mandiri.html
*
 
[[Kategori:Perusahaan]]