'''M. Guntur Hamzah''', (lahir di [[Makasar]], 8 Januari 1965; umur 55 tahun) adalah seorang Pakar Hukum Administrasi Negara Unhas. Dan sejak bulan Februari 2006, Guntur Hamzah menduduki jabatan akademik Guru Besar di bidang Hukum Administrasi Negara dan Hukum Tata Negara pada Fakultas Hukum [[Universitas Hasanuddin]] dengan capaian pangkat saat ini sebagai Pembina Utama dan golongan IVe. Pernah melakukan benchmarking pengelolaan program pascasarjana dan mengamati secara dekat pelaksanaan student centre learning (SCL) di National University of Singapore, University Kebangsaan Malaysia dan Chulalongkorn University di Thailand.
== Kehidupan pribadi ==
Pada Tahun 2007 mendapat tugas menjajaki kerja sama akademik antara Program Pascasarjana Universitas Hasanuddin dengan Faculty of Law, Economic and Governance Utrecht University di Belanda. Dan pada Tahun 2009 mengikuti short course program student centred learning di Maastricht University dan Utrecht University, Belanda. Pada tahun 2010 – 2011, mengikuti Program Academic Recharging (PAR-B) pada Faculty of Law, Economic and Governance, Utrecht University, Belanda. Di dalam lingkungan Universitas Hasanuddin, Guntur Hamzah pernah menduduki tugas-tugas akademik seperti Ketua Bagian Hukum Administrasi Negara (HAN) Fakultas Hukum Unhas. Selanjutnya berturut-turut sebagai Sekretaris Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Program Pascasarjana Unhas, Ketua Program Magister (S2) Ilmu Hukum Program Pascasarjana Unhas, dan Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Unhas.
Ia menikah dengan Ria Mardiana Yusuf yang memberinya dua putra, M. Taufik Anugerah GP dan M. Tauhid Yusham GP. Sejak memutuskan berumah tangga pada 1994, Guntur dan Ria selalu mengedepankan rasa saling percaya dan memahami kesibukan masing-masing. Guntur yang seorang guru besar di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin mempunyai jam terbang yang sangat tinggi, semetara Ria yang juga seorang dosen di Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin juga mempunyai segudang aktivitas. Tetapi kesibukan keduanya tidak serta merta membuat mereka melupakan kewajibanya di rumah tangga. Menjalankan perannya sebagai seorang ayah dan seorang ibu, memberi nafkah sang buah hati serta mendidik kedua putra mereka tetap menjadi prioritas. Olehnya, sesibuk apa pun mereka, tetap menyempatkan waktu untuk berkumpul dan jalan bareng bersama keluarga.
== Karier ==
Di luar lingkungan Unhas, Guntur Hamzah pernah mendapat tugas sebagai Legislative Drafter pada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR-RI) tahun 2003, juga pernah menjadi anggota Tim Ahli Unit Pengelola Reformasi Birokrasi Nasional (UPRBN) tahun 2010, Tenaga Ahli pada Direktorat Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI tahun 2011 – 2012, Reviewer Jurnal, Buku Ajar, dan Penelitian pada Direktorat Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (DP2M) DIKTI Kementerin Pendidikan Nasional tahun 2007 – 2015. Selanjutnya, Guntur Hamzah menjabat sebagai Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi. Selanjutnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian, Pengkajian Perkara, dan Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Pada Tahun 2015 hingga saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Di samping sehari-hari melaksanakan tugas-tugas negara, Guntur Hamzah juga menulis di beberapa jurnal dalam dan luar negeri, serta menghasilkan karya buku yakni Hukum Tata Niaga Produk Pertanian (Hakikat, Urgensi, dan Fungsi), dan buku Peradilan Modern (Implementasi ICT di Mahkamah Konstitusi) yang diterbitkan oleh Penerbit Rajawali Pers.
Penghargaan dari negara yang telah diperoleh adalah Satyalencana Karya Satya untuk pengabdian 10 Tahun, 20 Tahun, dan 30 Tahun, serta anugerah Bintang Jasa Nararya dari Presiden RI yang diberikan pada tanggal 13 Agustus 2020 di Istana Negara.
== Karier ==
|