Dakwaan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
istilah hukum
 
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(1 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1:
Dakwaan merupakan sebuah pernyataan resmi dari seorang otoritas penuntut bahwa seseorang telah dituduh melakukan suatu [[pidana]].<ref>{{Cite web|title=Definition of INDICTMENT|url=https://www.merriam-webster.com/dictionary/indictment|website=www.merriam-webster.com|language=en|access-date=6 Maret 2021-03-06}}</ref> Pada [[yurisdiksi]] yang menggunakan konsep [[kejahatan berat]], maka pidana ini yang merupakan pelanggaran kriminal paling serius, sedangkan bagi yang tidak menggunakan konsep ini maka, yurisdiksi ini akan menggunakan istilah [[pelanggaran dapat didakwa]].
 
== Dakwaan berdasarkan negara ==
 
=== India ===
Hukum yang mengatur hukum kriminal di India adalah [[Kitab Undang-undang Hukum Pidana India]], 1860 (IPC) dan [[Kode Hukum Pidana (India)|Kode Hukum Pidana]] 1974 (CrPC). Dibawah Kitab Undang-undang Hukum Pidana India, ada dua pelanggaran, yaitu [[pelanggaran yang bisa dibuktikan]] dan pelanggaran yang tidak bisa dibuktikan.<ref>{{Cite web|title=Introduction to Criminal Law in India {{!}} Animal Legal & Historical Center|url=https://www.animallaw.info/article/introduction-criminal-law-india|website=www.animallaw.info|access-date=6 Maret 2021}}</ref>
 
== Referensi ==
<references />
[[Kategori:Istilah hukum]]