Devaluasi mata uang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 2 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8
 
(5 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Devaluasi mata uang''' adalah suatu tindakan penyesuaian nilai tukar [[mata uang]] terhadap mata uang asing lainnya yang dilakukan oleh [[Bank]] Sentral atau [[Otoritas Moneter]] yang mengadopsi sistem nilai tukar tetap. Devaluasi tersebut biasanya dilakukan apabila rezim yang mengadopsi sistem nilai tukar tetap tersebut menilai bahwa harga mata uangnya dinilai terlalu tinggi dibandingkan nilai mata uang negara lain dimana nilai mata uang tersebut tidak didukung oleh kekuatan ekonomi negera yang bersangkutan. Mata uang suatu negara dikatakan mengalami kelebihan nilai dapat dilihat dari perbedaan inflasi kedua negara. Negara yang inflasinya tinggi seharusnya akan segera mengalami penurunan nilai namun dalam sistem nilai tukar tetap proses penyesuaian tersebut tidak berlaku secara otomatis karena penyesuaian nilai tukar tersebut harus melalui penetapan pemerintah. Tanda-tanda suatu mata uang yang mengalami kenaikan nilai antara lain ekspor yang terus menurun dan [[industri]] manufaktur mulai mengalami penurunan kinerja. Hachi anak yang sebatang kara. Pergi mencari ibunya.. Dimalam yang sangat dingin.. Teringat devaluasi mata uang.. T-T
 
== Devaluasi di Indonesia ==
<ref>{{Cite web |url=http://umum.kompasiana.com/2009/10/16/bank-century-vs-indonesia-inc/ |title=Salinan arsip |access-date=2010-08-08 |archive-date=2012-09-13 |archive-url=https://web.archive.org/web/20120913051745/http://umum.kompasiana.com/2009/10/16/bank-century-vs-indonesia-inc |dead-url=yes }}</ref>
=== 20 Maret 1950 ===
Pemerintahan Presiden Sukarno , melalui menkeu Syafrudin Prawiranegara (Masyumi, Kabinet Hatta RIS) pada 30 Maret 1950 melakukan devaluasi dengan penggutingan uang. Syafrudin Prawiranegara menggunting uang kertas bernilai Rp 5 ke atas, sehingga nilainya berkurang separuh. Tindakan ini dikenal sebagai "Gunting Syafrudin".
 
=== 24 Agustus 1959 ===
Pemerintahan Presiden Sukarno melalui Menteri Keuangan yang diranagkapdirangkap oleh Menteri Pertama Djuanda menurunkan nilai mata uang Rp 1.000 yang bergambar gajah dan Rp 500 yang bergambar macan, diturunkan nilainya hanya jadi Rp 100 dan Rp 50 Pemerintah juga melakukan pembekuan terhadap semua simpanan di bank-bank yang melebihi jumlah Rp.25.000.
 
Tujuan kebijakan devaluasi ini adalah meningkatkan nilai rupiah dan rakyat kecil tidak dirugikan. Namun, kebijakan pemerintah ini ternyata tidak dapat mengatasi kemunduran ekonomi secara keseluruhan.
 
 
=== 1966 ===
Baris 29 ⟶ 28:
Masa Pemerintahan Presiden Suharto melalui Menkeu Radius Prawiro. Pada 12 September 1986 Radius Prawiro kembali mendevaluasi rupiah sebesar 47%, dari Rp 1.134 ke Rp 1.664 per 1 dolar AS. Walaupun Soeharto selalu berpidato soal tidak ada devaluasi, tapi sepanjang pemerintahannya telah terjadi empat kali devaluasi.
<references group="http://umum.kompasiana.com/2009/10/16/bank-century-vs-indonesia-inc/ {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20120913051745/http://umum.kompasiana.com/2009/10/16/bank-century-vs-indonesia-inc |date=2012-09-13 }}" />
== Pranala luar ==