Status pengamat: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
←Membuat halaman berisi ''''Status pengamat''' adalah sebuah hak yang diberikan oleh beberapa organisasi kepada non-anggota untuk memberikan mereka kemampuan untuk ikut dalam aktivitas organis...' |
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8 |
||
(7 revisi perantara oleh 7 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
'''Status pengamat''' adalah sebuah hak yang diberikan oleh beberapa organisasi kepada non-anggota untuk memberikan mereka kemampuan untuk ikut dalam aktivitas organisasi tersebut. Status pengamat
== Perserikatan Bangsa-Bangsa ==
[[Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bansa]] memberikan status pengamat kepada sejumlah entitas. Perserikatan Bangsa-Bangsa menyambut beberapa badan internasional, entitas, dan dua negara non-anggota sebagai pengamat. Para pengamat memiliki hak untuk berbicara di pertemuan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, namun tidak memberikan suara pada resolusi.
Negara-negara pengamat non-anggota diakui sebagai [[negara berdaulat]], dan bebas untuk mengajukan petisi untuk bergabung sebagai anggota penuh atas keinginan mereka. Saat ini, [[Tahta Suci]] dan [[Negara Palestina|Palestina]] adalah satu-satunya negara pengamat di [[Perserikatan Bangsa-Bangsa
Status pengamat diberikan oleh [[resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa]] pada beberapa masa. Organisasi internasional lainnya (termasuk [[badan PBB]] lainnya) juga meraih status pengamat.
== Referensi ==
<References/>
== Pranala luar ==
* [http://www.gio.gov.tw/taiwan-website/5-gp/join_who/2004/who11.htm Republic of China (Taiwan) Site about Joining the WHO] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20080211213748/http://www.gio.gov.tw/taiwan-website/5-gp/join_who/2004/who11.htm |date=2008-02-11 }}
* [http://www.voanews.com/chinese/w2006-05-16-voa28.cfm Voice of America News Article]
[[Kategori:Organisasi antar-pemerintahan]]
|