Kurs pajak: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
HsfBot (bicara | kontrib)
k v2.04b - Fixed using Wikipedia:ProyekWiki Cek Wikipedia (Templat dengan kontrol karakter Unicode)
 
(3 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Kurs pajak''' merupakan nilai kurs yang diterapkan pada transaksi perpajakan di Indonesia, khususnya diterapkan sebagai dasar pelunasan [[Bea_masukBea masuk|Bea Masuk]], [[Pajak_pertambahan_nilaiPajak pertambahan nilai|Pajak Pertambahan Nilai]] barang dan jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar dan [[Pajak_penghasilanPajak penghasilan|Pajak Penghasilan]], di mana transaksi tersebut terjadi dengan menggunakan nilai mata uang asing. Dengan demikian, nilai tersebut harus diubah ke dalam rupiah untuk keperluan pembuatan laporan kepada kantor pajak.<ref name="Kurs Pajak">[http://www.online-pajak.com/id/kurs-pajak Kurs Pajak], OnlinePajak Lapor Pajak Mudah Secara Online.</ref>
 
Kurs pajak ditentukan setiap satu minggu sekali melalui Keputusan Menteri Keuangan.<br />
 
== Komponen pajak ==
Pada dasarnya, terdapat empat komponen pajak dimanadi mana kurs pajak tersebut diberlakukan:<br />
 
=== Pajak Penghasilan ===
Pajak Penghasilan dikenakan atas penghasilan, yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan Wajib Pajak yang bersangkutan, dengan nama dan dalam bentuk apapun, baik itu berupa gaji, bonus, pensiun, keuntungan usaha, dividen, dan bentuk penghasilan lainnya, yang diatur dalam Undang-undang Nomor 36 tahun 2008.<br />
 
=== PPN dan PPnBM ===
Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah umumnya dikenakan pada transaksi penyerahan barang yang terjadi di dalam wilayah kepabeanan, khususnya pada barang-barang impor. Kedua pajak ini dijelaskan lebih lanjut pada Undang-undang Nomor 42 tahun 2009.<br />
 
=== Kepabeanan ===
Kepabeanan merupakan segala jenis kegiatan dan transaksi atas barang masuk dan keluar yang terjadi di dalam daerah pabean, khususnya yang berhubungan dengan bea masuk dan bea keluar. Aturan perihal kepabeanan dijelaskan lebih lanjut dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2006.<br />
 
=== Cukai ===
Cukai dikenakan kepada barang-barang yang memiliki karakteristik tertentu, diantaranya penggunaannya perlu dikendalikan serta memerlukan pengawasan, seperti alkohol dan rokok. Peraturan lebih lanjut yang mengatur soal cukai terdapat di dalam Undang-undang nomor 39 tahun 2007.<br />
 
== Referensi ==
Baris 22:
 
== Pranala luar ==
* [http://www.online-pajak.com/id Situs OnlinePajak] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20140328103438/http://www.online-pajak.com/id |date=2014-03-28 }}
* [http://www.pajak.go.id/kurs-pajak Situs Direktorat Jenderal Pajak]
* [http://www.pajakbro.com/2016/03/kurs-pajak-hari-ini.html Kurs Pajak Hari Ini]