Etika Perjanjian Lama: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k orangtua → orang tua |
k v2.04b - Fixed using Wikipedia:ProyekWiki Cek Wikipedia (Tanda baca setelah kode "<nowiki></ref></nowiki>") |
||
(1 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan) | |||
Baris 14:
Tindakan menurut sabda [[Allah]] adalah landasan utama yang melandasi segala tindakan yang lahir dari komunitas ini. [[Hukum Taurat]] menjadi dasar yang paling utama yang mengatur seluruh keberlangsungan kehidupan mereka dalam segala aspek. [[Hukum Taurat]] dipandang sebagai bentuk yang paling penting karena keseluruhan isinya mengatur tentang bagaimana seharusnya mereka melaksanakan tugasnya sebagai umat pilihan [[Allah]] baik dalam hubungannya secara individual, kolektif maupun sebagai bangsa. [[Christoph Barth]] menjelaskan bahwa, [[Taurat]] sebagai pengajaran atau hukum yang berkembang di kalangan [[Israel]] dan penekanan terhadap penggunaannya terjadi pada masa [[Israel]] berada di [[pembuangan]]. [[Hukum Taurat]] mengacu kepada kelima kitab Taurat yang diajarkan oleh [[Musa]], yaitu [[Kitab Kejadian]] sampai dengan [[Kitab Ulangan]]. Taurat merupakan sebutan bagi seluruh hukum yang terdapat dalam Perjanjian Lama. Hukum taurat lahir bukan untuk menduduki keberadaannya sebagai hukum yang terpisah. Hukum taurat lahir bersama-sama dengan kisah perjanjian antara Allah dengan umat pilihan-Nya. Melalui keberadaan hukum inilah, tindakan manusia sebagai umat Allah diberitahukan oleh Allah. Allah memberikan hukum-Nya agar umat-Nya bertindak sesuai kekudusan Allah.<ref>Christoph Barth, ''Teologi Perjanjian Lama''. (Jakarta: BPK GM, 1984), hal. 291-292.</ref>
Dalam Perjanjian Lama, pengelompokan terhadap jenis hukum terdiri atas empat bagian. Wright menjelaskan bahwa keempatnya adalah, '''[[Dasa Titah]]''' yang isinya merupakan perintah Allah yang diberikan pada peristiwa Sinai. Kitab Perjanjian menempati posisinya yang kedua, seluruh isinya berkaitan dengan ketetapan-ketetapan yang mengatur kehidupan masyarakat secara sosial. Selain itu, terdapat pula '''Kumpulan Imamat''' yang isinya menekankan tentang bagaimana sebagai komunitas yang menjaga kekudusan dihadapan Allah melalui tindakan kepada Allah dalam peribadahan maupun kepada sesama. Terakhir, yaitu '''Kumpulan Ulangan''' adalah pengulangan terhadap bentuk hukum yang sebelumnya telah diungkapkan serta memberikan penekanan langsung terhadap penggunaan berbagai hukum tersebut. Berbagai bentuk hukum yang telah klasifikasikan di atas tetap menjadi suatu hukum yag terikat dalam satu bentuk hukum yaitu, Hukum Taurat.<ref>Christophel Wright, ''Hidup sebagai Umat Allah''. (Jakarta: BPK GM, 1993
Dengan demikian, dapat dilihat dengan jelas bahwa hukum Taurat menduduki peranan yang sangat penting dalam kehidupan bangsa Israel. Hukum taurat merupakan landasan paling utama yang mengatur seluruh kehidupan bangsa Israel dalam tatanan hidup yang berarah pada kekudusan di hadapan Allah. Hukum taurat mengatur bagaimana umat pilihan Allah bertindak sesuai dengan ketetapan Pemiliknya.
Baris 22:
Bahwa Allah yang menetapkan Israel sebagai umat perjanjian-Nya mengundang mereka di dalam dan melalui pemberitaan para nabi. Para Nabi adalah orang yang secara khusus ditetapkan untuk menyampaikan Firman Allah dalam sebuah situasi khusus tetapi firman yang mereka sampaikan selalu dihubungkan dengan perjanjian antara Allah dan umat-Nya. Kata-kata “demikianlah firman Tuhan…. “ bermaksud mengingatkan umat agar tidak melupakan perjanjian itu. Konkritnya adalah supaya mereka tidak menyembah ilah lain sebab jika mereka melakukan hal itu mereka melupakan perjanjiannya dan pasti dihukum. Umat diingatkan untuk tidak melakukan ketidakadilan sebab tindakan semacam itu tidak hanya bersifat moral tetapi merupakan bagian dari iman yang berpangkal pada perjanjian. Iman yang sesungguhnya, bukan hanya membuat upacara-upacara ritual tetapi dengan melakukan kebenaran dan keadilan bukan hanya dikalangan umat Israel tetapi juga dengan bangsa-bangsa lain dengan seluruh alam semesta.<ref>Boulton, Wayne G., Thomas D. Kennedy, and Allen Verhey (eds.). From Chirst to the World: Introductory Reading in Chirstian Ethics. Grand Rapids: Wm. B. Eedmans, 1996</ref>
Karena nabi adalah penyampai firman Allah dan juga sebagai penyampai kehendak Allah, maka mereka harus mengingatkan setiap tindak tanduk bangsa Israel, dan bagaimanakah sikap para nabi Israel terhadap hukum Taurat?, para nabi memakai hukum Taurat dalam mengecam umat yang melakukan kesalahan atau kejahatan di mata Tuhan. Seperti dalam kitab {{Alkitab|Amos 2:7}},” mereka menginjak-injak kepala orang lemah ke dalam debu dan membelokkan jalan orang sengsara; anak dan ayah pergi menjamah seorang perempuan muda, sehingga melanggar kekudusan nama-Ku;”, dalam hal ini Nabi [[Amos]] mengecam dengan memakai hukum Taurat. Namun
Dan para nabi bukanlah seorang pengajar aliran etika yang baru, mereka merupakan para orang yang memanggil Israel kembali kepada dasar kebangsaannya sendiri, memanggil Israel dari seluruh kejahatan sosial dan kembali kepada jalan Tuhan.
|