Jembatan timbang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Arisagungs (bicara | kontrib) |
k Bot: +{{Authority control}} |
||
(57 revisi perantara oleh 30 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{cakupan}}
'''
Informasi dan Pelayanan Jembatan Timbang baru
== Fungsi ==
Dijelaskan beberapa hal mengenai Jembatan Timbang.
==== Dasar Hukum ====▼
Dasar Hukum adalah '''KM 5 Tahun 1995''' tentang '''Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor di Jalan'''.
<ref>
Hal ini dilakukan untuk melihat gelagat atau tren lalu-lintas angkutan barang dan kelebihan muatan. Tentu saja dengan perkembangan yang pesat jenis kendaraan, maka jembatan timbang yang lama tidak mampu lagi memantau lalu lintas angkutan barang dewasa ini, karena jembatan timbang lama memiliki kapasitas rendah dan timbangan yang pendek.
Lalu-lintas angkutan barang perlu diawasi tonasenya dan jenis barangnya, agar Pemerintah dapat mengawasi permintaan dan penawaran dari barang tersebut.
Tiap jalur atau ruas jalan mempunyai kelas jalan, yang berarti kemampuan daya dukung jalan berdasarkan Keputusan Menteri. Untuk menjaga kerusakan jalan perlu dilakukan penindakan berdasarkan berat tonase yang diijinkan, berikut toleransinya, di mana kendaraan bermotor tidak boleh melebihi muatan, pada jaringan jalan masing-masing pulau berikut ini. Dengan ketentuan ini, maka kendaraan yang melebihi muatan akan ditindak sesuai dengan ketetntuan yang berlaku.
Berkaitan dengan kebijaksanaan Pemerintah dalam menanggulangi muatan lebih melalui penetapan kelas jalan:
* 1. Kep. Menhub No. '''KM 55 tahun 1999''' tentang '''Penetapan Kelas Jalan di Pulau Jawa'''
* 2. Kep. Menhub No. '''KM 1 tahun 2000''' tentang '''Penetapan Kelas Jalan di Pulau Sumatera''',
Baris 29 ⟶ 26:
* 4. Kep. Menhub No. '''KM 1 tahun 2003''' tentang '''Penetapan Kelas Jalan di Pulau Kalimantan''',
▲==== Jembatan timbang konvensional ====
Jembatan timbang konvensional terdiri dari suatu platform untuk menimbang seluruh kendaraan beserta muatannya, sehingga dibutuhkan platform sepanjang 10 meter sehingga keseluruhan [[as roda]] truk rigid dapat berada dalam platform, sedang untuk gandengan dan tempelan biasanya ditimbang terlebih dahulu truk penarik kemudian baru dilakukan penimbangan terhadap [[kereta gandengan]] atau [[kereta tempelan]]nya.
Adalah timbangan yang menimbang [[muatan sumbu]],
Merupakan timbangan yang bisa dipindah-pindahkan, dapat berupa timbangan untuk masing-masing [[roda]] atau untuk seluruh kendaraan sekaligus.
Sehubungan dewasa ini ''konfigurasi kendaraan'' dan ''arus lalu-lintas yang tinggi'', maka diperlukan '''jembatan timbang modern'''. Jembatan timbang modern ini harus secara otomatis menimbang kendaraan yang lewat, yaitu dengan timbangan elektronik digital yang
== Fasilitas Jembatan Timbang ==
Baris 61 ⟶ 56:
* Kendaraan masuk komplek jembatan timbang melalui jalur masuk
* Kendaran berhenti di atas platform untuk ditimbang
* Petugas timbang mengaktifkan timbangan untuk dilihat berat kendaraan.
* Untuk jembatan timbang modern, petugas kemudian memasukkan data JBB/JBKB kendaraan, dan komputer menghitung secara otomatis.
* Kalau hasilnya bahwa terjadi kelebihan muatan, maka sopir/kenek kemudian membayar denda sesuai dengan kelebihan muatan.
Baris 75 ⟶ 70:
Penindakan '''toleransi muatan lebih''' perlu diambil sebagai kebijaksanaan penindakan muatan lebih, hal ini disebabkan karena tidak mungkin Pemerintah dengan seketika menindak kendaraan yang bermuatan lebih sesuai batas muatan kelas jalan. Secara berangsur-angsur muatan akan disesuaikan dengan batas sesuai kelas jalan. Misalnya untuk tahap pertama diberikan toleransi 70%, artinya sebuah kendaraan masih diberikan dispensasi muatan 170% dengan batas kelas jalan. Secara berangsur toleransi muatan akan dikurangi menjadi 50%, kemudian 30%, dst.
Misalnya sebuah truk dengan konfigurasi 1 - 2.2 atau Truk Tronton dan 1 - 2.2 - 2.2.2 atau trailer pada Jalan Kelas II masing-masing diberi JBI 22 ton dan 43 ton (lihat Tabel di bawah ini)
Ini berarti pada toleransi 70% utnuk Truk Tronton 1 - 2.2 dengan muatan 50 ton dan Trailer 1 - 2.2 - 2.2.2 dengan muatan 90 ton, masing-masing kelebihan muatan 12,6 ton dan 16,9 ton harus dibongkar di lapangan penumpukan barang atau gudang.
Seperti diketahui toleransi 70% adalah untuk keadaan sekarang, sedangkan rencananya Pemerintah akan mengurangi secara bertahap dan akhirnya diizinkan hanya 10% saja toleransi kelebihan muatan.
{| class="wikitable"
|-
! Konfigurasi sumbu
Baris 146 ⟶ 140:
== Karyawan Jembatan Timbang ==
Selain petugas operasional harian, maka jembatan timbang juga mempunyai '''karyawan yang bekerja
* '''Kepala Jembatan Timbang'''
* '''Karyawan Administrasi'''
Baris 159 ⟶ 153:
== Referensi ==
{{reflist}}
{{Authority control}}
[[Kategori:Jembatan]]
[[Kategori:Alat pengukur]]
[[fr:Poids public]]
|