Vo v. France: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Hening Cipta (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: Dikembalikan VisualEditor
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: perubahan kosmetika
 
(2 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Kembangkan}}{{Italic title}}
'''''Vo v. France''''' adalah sebuah perkara yang diputuskan oleh [[Mahkamah Hak Asasi Manusia Eropa]] pada tahun 2004 dan dikenal karena berkaitan dengan pertanyaan mengenai apakah janin dapat dianggap memiliki [[hak untuk hidup]] sesuai dengan [[Pasal 2 Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia]].<ref name="HRLR">{{Cite journal|url=http://hrlr.oxfordjournals.org/content/5/2/311.abstract|title=A Foetal Right to Life? The Case of ''Vo v France''|first=Aurora|last=Plomer|journal=Human Rights Law Review|publisher=Oxford University Press|year=2005|volume=5|number=2|pages=311–338|doi=10.1093/hrlr/ngi017}}</ref>
 
Baris 14:
Mahkamah HAM Eropa menyatakan bahwa mahkamah tidak perlu menentukan apakah janin dilindungi oleh hak untuk hidup. Menurutnya, isu ini masuk ke dalam [[margin apresiasi]] negara anggota, yang berarti bahwa setiap negara dapat menafsirkan sendiri apakah Pasal 2 Konvensi HAM Eropa juga mencakup hak hidup janin. Alasan mahkamah mengambil putusan ini adalah karena isu ini masih belum diputuskan oleh sebagian besar negara anggota, dan juga karena belum ada [[konsensus Eropa]] mengenai kapan kehidupan dimulai secara ilmiah maupun hukum.<ref>Pichon J, “Does the Unborn Child Have a Right to Life? The Insufficient Answer of the European Court of Human Rights in the Judgment Vo v. France” (2006) 7 German Law Journal 433</ref>
 
== ReferencesReferensi ==
{{Reflist}}
 
{{hukum-stub}}
[[CategoryKategori:Perkara hak asasi manusia]]