Penataan pedagang kaki lima Tanah Abang 2017: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
HsfBot (bicara | kontrib)
k v2.04b - Fixed using Wikipedia:ProyekWiki Cek Wikipedia (Tanda baca setelah kode "<nowiki></ref></nowiki>")
 
(8 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 4:
 
== Reaksi ==
Berbagai pihak memiliki pendapat sendiri atas kebijakan ini. Kebijakan ini secara umum mendapat respon positif dari pedagang kaki lima yang mendapat jatah tempat.<ref>[https://metro.sindonews.com/read/1268074/171/pedagang-kaki-lima-sambut-baik-penataan-tanah-abang-1513933484 ''Pedagang Kaki Lima Sambut Baik Penataan Tanah Abang''.] dari situs Sindonews</ref>. Namun diketahui beberapa di antara yang mendapat jatah awalnya bukanlah pedagang kaki lima setempat.<ref>[https://www.cnnindonesia.com/nasional/20171226181945-20-264871/pkl-tanah-abang-yang-bukan-pedagang-jadi-pedagang ''PKL Tanah Abang yang Bukan Pedagang Jadi Pedagang''] dari CNN</ref> Polisi merekomendasikan kebijakan ini diubah karena membuat kemacetan semakin parah. Pedagang kaki lima harusnya difasilitasi di tempat lain, bukan di jalan. Selain itu PKL yang difasilitasi harus didata agar tidak terjadi penyelewengan kebijakan. <ref>[http://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/04/19114291/polisi-sarankan-dua-hal-ini-untuk-penataan-tanah-abang ''Polisi Sarankan Dua Hal Ini untuk Penataan Tanah Abang''.] dari situs Kompas</ref>
 
Sementara Komisi Ombudsman mengkritik pengelolaan Tanah Abang yang masih rawan maladministrasi. Alasan diskresi dianggap Ombudsman tidak layak karena terlalu banyak aturan yang dilanggar untuk kepentingan segelintir pedagang. <ref>[http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/17/12/29/p1pufz382-ombudsman-penertiban-pkl-tanah-abang-bermasalah ''Ombudsman: Penertiban PKL Tanah Abang Bermasalah''.] dari situs Republika</ref> Ombudsman juga menemui kasus Satpol PP yang melakukan pungli terhadap PKL.<ref>[http://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/24/12235831/ombudsman-temukan-oknum-satpol-pp-dki-tarik-pungli-ke-pkl ''Ombudsman Temukan Oknum Satpol PP DKI Tarik Pungli ke PKL''.] dari situs Kompas</ref>
 
Dari segi politik, kebijakan ini mendapat tentangan dari Ketua DPRD, [[PrasetioPrasetyo Edi Marsudi]]. Ia menganggap Tanah Abang justru menjadi kacau setelah PKL diperbolehkan turun ke jalan dan khawatir membuat PKL di tempat lain juga makin berani berjualan tidak di tempatnya. Ia menyarankan agar Tanah Abang dikembalikan seperti masa gubernur terdahulu.<ref>[https://www.jawapos.com/read/2017/12/23/176962/pkl-berjualan-di-jalanan-ketua-dprd-sarankan-anies-tiru-jokowi ''PKL Berjualan di Jalanan, Ketua DPRD Sarankan Anies Tiru Jokowi''.] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20180126012816/https://www.jawapos.com/read/2017/12/23/176962/pkl-berjualan-di-jalanan-ketua-dprd-sarankan-anies-tiru-jokowi |date=2018-01-26 }} dari situs Jawapos</ref>
 
== Undang-Undang yang diabaikan ==
Penutupan jalan untuk berjualan dianggap melanggar Pasal 12 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, yang berbunyi:
<blockquote>''"Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan. Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang milik jalan. Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang pengawasan jalan."''</blockquote>
 
Peraturan lain yang dilanggar adalah Pasal 5 dan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dari sisi perda, yang dilanggar adalah Peraturan Daerah DKI Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban dan Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2012 tentang Lalu Lintas.<ref>[https://metro.tempo.co/read/1047519/polisi-ungkap-penataan-tanah-abang-anies-baswedan-tabrak-4-aturan ''Polisi ungkap penataan Tanah Abang Anies Baswedan Tabrak 4 Aturan''.] dari situs tempo</ref>
 
== Pembenahan kebijakan ==
Atas semua kritik yang masuk, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menjanjikan pembenahan kebijakan sesuai dengan hasil survei dan masukan yang didapat.<ref>[https://news.detik.com/berita/3832098/penataan-tanah-abang-dikritik-ini-jawaban-anies ''Penataan Tanah Abang Dikritik, Ini Jawaban Anies''.] dari situs Detik</ref>
 
== Referensi ==
{{reflist}}
 
[[Kategori:Indonesia dalam tahun 2017]]