Penataan pedagang kaki lima Tanah Abang 2017: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
→Reaksi: Fix Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
k v2.04b - Fixed using Wikipedia:ProyekWiki Cek Wikipedia (Tanda baca setelah kode "<nowiki></ref></nowiki>") |
||
(3 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 4:
== Reaksi ==
Berbagai pihak memiliki pendapat sendiri atas kebijakan ini. Kebijakan ini secara umum mendapat respon positif dari pedagang kaki lima yang mendapat jatah tempat.<ref>[https://metro.sindonews.com/read/1268074/171/pedagang-kaki-lima-sambut-baik-penataan-tanah-abang-1513933484 ''Pedagang Kaki Lima Sambut Baik Penataan Tanah Abang''.] dari situs Sindonews</ref>
Sementara Komisi Ombudsman mengkritik pengelolaan Tanah Abang yang masih rawan maladministrasi. Alasan diskresi dianggap Ombudsman tidak layak karena terlalu banyak aturan yang dilanggar untuk kepentingan segelintir pedagang.
Dari segi politik, kebijakan ini mendapat tentangan dari Ketua DPRD, [[Prasetyo Edi Marsudi]]. Ia menganggap Tanah Abang justru menjadi kacau setelah PKL diperbolehkan turun ke jalan dan khawatir membuat PKL di tempat lain juga makin berani berjualan tidak di tempatnya. Ia menyarankan agar Tanah Abang dikembalikan seperti masa gubernur terdahulu.<ref>[https://www.jawapos.com/read/2017/12/23/176962/pkl-berjualan-di-jalanan-ketua-dprd-sarankan-anies-tiru-jokowi ''PKL Berjualan di Jalanan, Ketua DPRD Sarankan Anies Tiru Jokowi''.] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20180126012816/https://www.jawapos.com/read/2017/12/23/176962/pkl-berjualan-di-jalanan-ketua-dprd-sarankan-anies-tiru-jokowi |date=2018-01-26 }} dari situs Jawapos</ref>
== Undang-Undang yang diabaikan ==
Baris 17:
== Pembenahan kebijakan ==
Atas semua kritik yang masuk, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menjanjikan pembenahan kebijakan sesuai dengan hasil survei dan masukan yang didapat.
== Referensi ==
{{reflist}}
[[Kategori:Indonesia dalam tahun 2017]]
|