Retribusi pengendalian lalu lintas: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Robot: Cosmetic changes |
k v2.04b - Fixed using Wikipedia:ProyekWiki Cek Wikipedia (Tanda baca setelah kode "<nowiki></ref></nowiki>") |
||
(8 revisi perantara oleh 7 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 2:
== Sejarah ==
[[Berkas:ERPBugis.JPG|
Singapura merupakan salah satu negara yang pertama sekali menerapkan sistem ini, yang diawali pada tanggal 2 Jun1 1975<ref>[http://infopedia.nl.sg/articles/SIP_777_2004-12-13.html] Area Licensing Scheme</ref> dengan Area Licencing Scheme (ALS) yang pada awalnya merupakan suatu sistem [[dimana]] kendaraan yang masuk kawasan ALS diwajibkan berpenumpang 4 atau lebih dan kalau kurang dari itu pengendara wajib membayar Sing $ 3 untuk setiap kali masuk pada jam pembatasan lalu lintas diterapkan atau Sing $ 60 untuk satu bulan. Sistem ini kemudian berubah menjadi Electronic Road Prizing (ERP)<ref>[http://[www.lta.gov.sg/motoring_matters/index_motoring_erp.htm] Electronic Road Pricing (ERP)
== Perkembangan di Indonesia ==
Baris 10:
''Pembatasan Lalu Lintas dapat dilakukan dengan pengenaan retribusi pengendalian Lalu Lintas yang diperuntukkan bagi peningkatan kinerja Lalu Lintas dan peningkatan pelayanan angkutan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.''
Dengan demikian penerapan Retribusi Pengendalian lalu Lintas sudah dapat diterapkan di Indonesia.<ref>[http://www.kontan.co.id/index.php/nasional/news/14362/DPR-Sahkan-Beleid-Payung-Hukum-Penerapan-ERP] DPR Sahkan Beleid Payung Hukum Penerapan ERP.</ref>
== Lihat pula ==
* [[Lalu lintas]]
== Referensi ==
Baris 19:
[[Kategori:Lalu lintas]]
[[Kategori:Ekonomi transportasi]]
|