Retribusi pengendalian lalu lintas: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
OrophinBot (bicara | kontrib) |
k v2.04b - Fixed using Wikipedia:ProyekWiki Cek Wikipedia (Tanda baca setelah kode "<nowiki></ref></nowiki>") |
||
(4 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 2:
== Sejarah ==
[[Berkas:ERPBugis.JPG|
Singapura merupakan salah satu negara yang pertama sekali menerapkan sistem ini, yang diawali pada tanggal 2 Jun1 1975<ref>[http://infopedia.nl.sg/articles/SIP_777_2004-12-13.html] Area Licensing Scheme</ref> dengan Area Licencing Scheme (ALS) yang pada awalnya merupakan suatu sistem [[dimana]] kendaraan yang masuk kawasan ALS diwajibkan berpenumpang 4 atau lebih dan kalau kurang dari itu pengendara wajib membayar Sing $ 3 untuk setiap kali masuk pada jam pembatasan lalu lintas diterapkan atau Sing $ 60 untuk satu bulan. Sistem ini kemudian berubah menjadi Electronic Road Prizing (ERP)<ref>[http://[www.lta.gov.sg/motoring_matters/index_motoring_erp.htm] Electronic Road Pricing (ERP)</ref> pada tahun 1998. Sistem ini kemudian diikuti oleh beberapa kota didunia seperti kota Bergen di [[Norwegia]] pada tahun 1986.<ref>[http://www.cfit.gov.uk/map/europe-norway-bergen.htm Road Charging Scheme: Europe - Norway, Bergen] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20090116104430/http://www.cfit.gov.uk/map/europe-norway-bergen.htm |date=2009-01-16 }}, UK Commission for Integrated Transport, June 21, 2006.</ref>, di London<ref>Laura Blow, Andrew Leicester, Zoë Smith, London's Congestion Charge, The Institute for Fiscal Studies, London 2003</ref> pada tahun 2003, dan beberapa kota lainnya.
== Perkembangan di Indonesia ==
Baris 10:
''Pembatasan Lalu Lintas dapat dilakukan dengan pengenaan retribusi pengendalian Lalu Lintas yang diperuntukkan bagi peningkatan kinerja Lalu Lintas dan peningkatan pelayanan angkutan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.''
Dengan demikian penerapan Retribusi Pengendalian lalu Lintas sudah dapat diterapkan di Indonesia.<ref>[http://www.kontan.co.id/index.php/nasional/news/14362/DPR-Sahkan-Beleid-Payung-Hukum-Penerapan-ERP] DPR Sahkan Beleid Payung Hukum Penerapan ERP.</ref>
== Lihat pula ==
Baris 20:
[[Kategori:Lalu lintas]]
[[Kategori:Ekonomi transportasi]]
|