Surat berharga komersial: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Aldo samulo (bicara | kontrib) ←Membatalkan revisi 3765173 oleh 125.160.61.150 (Bicara) |
k v2.04b - Fixed using Wikipedia:ProyekWiki Cek Wikipedia (Tanda baca setelah kode "<nowiki></ref></nowiki>") |
||
(12 revisi perantara oleh 10 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
'''Surat berharga komersial''' atau ''Commercial paper''<ref>Istilah "surat berharga komersial" ini adalah istilah resmi untuk '''commercial paper''' yang digunakan oleh [[Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan]] dalam kamus istilah (lihat efek) http://www.bapepam.go.id/pasar_modal/kamus/index.htm {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20070713215930/http://www.bapepam.go.id/pasar_modal/kamus/index.htm |date=2007-07-13 }}</ref> adalah [[Efek (keuangan)|sekuritas]] dalam pasar uang yang diterbitkan oleh [[bank]] berkapitalisasi besar serta [[perusahaan]]. Biasanya instrumen ini tidak digunakan sebagai [[investasi]] jangka panjang melainkan hanya sebagai pembelian inventaris atau untuk pengelolaan modal kerja. Dimana biasanya pula instrumen ini dibeli oleh lembaga keuangan karena nilai nominalnya terlalu besar bagi investor perorangan, dan termasuk dalam kategori investasi yang sangat aman sehingga imbal hasil dari surat berharga komersial ini juga rendah.
Ada empat macam bentuk dasar dari surat berharga komersial ini yaitu
# [[Surat sanggup bayar]]
# [[Cek]]
# [[Deposito]]
# [[Wesel aksep]] (''Bank draft'')<ref>Dilihat dari fungsinya bankdraft hampir sama dengan cek perjalanan yaitu merupakan surat-surat berharga yang dapat
diperjualbelikan, lihat
Sebab jatuh tempo dari surat berharga komersial ini tidak melebihi 9 bulan serta penggunaannya hanya untuk keperluan pembayaran transaksi maka surat berharga komersial ini dikecualikan dari kewajiban pendaftaran sebagai [[Efek (keuangan)|surat berharga yang dapat diperdagangkan]] oleh komisi pengawas bursa efek [[Amerika Serikat|Amerika]] ([[Securities and Exchange Commission]]-SEC)
Surat berharga komersial ini di [[Kanada]] didefinisikan sebagai [[Efek (keuangan)|efek]] yang memiliki masa jatuh tempo tidak melebihi 1 tahun dan oleh karenanya dikecualikan dari kewajiban pendaftaran serta penerbitan [[prospektus]] <ref>Ontario Securities Commission [http://www.osc.gov.on.ca/Regulation/Rulemaking/Current/Part4/rule_20050708_45-106_ni-registration-exempt.pdf National Instrument 45-106] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20061210044422/http://www.osc.gov.on.ca/Regulation/Rulemaking/Current/Part4/rule_20050708_45-106_ni-registration-exempt.pdf |date=2006-12-10 }} (Section 2.35) Accessed 2007-01-30</ref>
Apabila suatu usaha telah sedemikian besarnya dan memiliki peringkat [[Kredit (keuangan)|kredit]] yang tinggi maka penggunaan surat berharga komersial ini sebagai sumber pembiayaan akan lebih murah daripada menggunakan sumber pembiayaan dari pinjaman [[bank]]. Sehingga surat berharga ini dapat dianggap alternatif sumber pembiayaan selain bank.
Namun
Pada saat ini lebih dari 1.700 perusahaan di [[Amerika Serikat|Amerika]] yang menerbitkan surat berharga komersial ini
== Penerbitan surat berharga komersial ==
Terdapat dua cara penerbitan surat berharga yaitu
* Penerbitan secara langsung kepada [[investor]] jangka panjang seperti lembaga keuangan, atau
:Penerbitan langsung ini biasanya dilakukan oleh lembaga keuangan yang memiliki kebutuhan tetap atas pinjaman dalam jumlah besar yang memilih melakukan penerbitan langsung yang lebih ekonomis dibandingkan menggunakan [[pialang investasi]]. Di Amerika perusahaan yang melakukan penerbitan surat berharga komersial secara langsung ini dapat menghemat 3 basis poin ( 1 basis poin = 1/10000%) setahunnya.
* Penerbitan secara tidak langsung yaitu dijual kepada pialang dan pialang tersebutlah yang memperdagangkannya di pasar uang.
:Bursa perdagangan surat berharga komersial ini melibatkan perusahaan-perusahaan pialang yang besar dan anak perusahaan bank
=== Di Indonesia ===
Perkembangan surat berharga komersial ini di [[Indonesia]] diawali pada tahun 1980
Dimana selanjutnya pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 28/52/KEP/DIR dan Surat Edaran Bank Indonesia No. 49/52/UPG yang masing-masing bertanggal 11 Agustus 1995 tentang "Persyaratan Perdagangan dan Penerbitan Surat Berharga Komersial" (Commercial Paper) melalui bank umum di Indonesia,
Penerbitan surat berharga komersial di Indonesia juga harus memperoleh peringkat dari '''Lembaga Pemeringkat Kredit ''(Credit Rating)''. Di Indonesia dikenal dengan nama PT. PEFINDO ([[Pemeringkat Efek Indonesia]]) yang berdiri pada tahun 1993.
Baris 34:
==== Syarat-syarat penerbitan surat berharga komersial di Indonesia ====
Syarat-syarat penerbitan surat berharga komersial ini dapat ditemukan pada ketentuan pasal 2 sampai dengan pasal 5 dari Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 28/52/KEP/DIR tanggal 11 Agustus 1995 yaitu
'''Kriteria '''
Baris 48:
::* Tanda tangan penerbit
'''Pada halaman muka''' ''commercial paper'' sekurang-kurangnya dicantumkan hal-hal sebagai berikut
* Kata-kata "'''Surat Berharga Komersial'''" ''(Commercial Paper'') yang ditulis kata-kata "Surat Sanggup"
* Pernyataan “tanpa protes” dan “tanpa biaya” sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 176 jo Pasal 145 KUHD ;
* Nama bank atau perusahaan efek dan nama serta tanda tangan pejabat bank atau perusahaan efek yang ditunjuk sebagai agen tanda keaslian ''Commercial Paper'', tanpa penempatan logo atau perusahaan efek secara mencolok ;
Baris 56:
* Keterangan cara penguangan ''Commercial Paper'' sebagaimana diatur dalam pasal 4 surat keputusan ini.
'''Pada halaman belakang''' ''Commercial Paper'' dicantumkan hal-hal sebagai berikut
* Pernyataan mengenai endosemen blanko tanpa hak regres dengan klausula "Untuk saya kepada pembawa tanpa hak regres".
* Cara perhitungan nilai tunai
Baris 62:
== Bacaan lanjut ==
* Fuadi Munir, Hukum Perkreditan Kontemporer, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung,1996.
* Muhammad Abdulkadir, Hukum Dagang Tentang Surat Berharga, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 1996.
* Zulfi Chairi,SH, "Aspek hukum commercial paper", Fakultas Hukum Bagian Hukum Keperdataan [[Universitas Sumatera Utara]] http://library.usu.ac.id/download/fh/perdata-zulfichairi.pdf {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20070928043708/http://library.usu.ac.id/download/fh/perdata-zulfichairi.pdf |date=2007-09-28 }}
== Catatan kaki ==
Baris 76:
== Pranala luar ==
* [http://www.capitalmarketdaily.com CP Daily] - Premium provider of research and searchable databases relating to global CP and ECP markets.
▲* [http://www.capitalmarketdaily.com CP Daily] - Premium provider of research and searchable databases relating to global CP and ECP markets.
* [http://www.federalreserve.gov/Releases/cp/about.htm Federal Release System on commercial papers]
* [http://legal-definitions.info/commercial-paper Commercial paper] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20090228110501/http://legal-definitions.info/commercial-paper |date=2009-02-28 }} - Encyclopedic entry
* [http://www.cranedata.us Money market mutual fund information.]
* [http://www.investopedia.com/terms/c/commercialpaper.asp Investopedia-Commercial Paper]
Baris 86 ⟶ 85:
[[Kategori:Surat berharga]]
[[Kategori:Investasi]]
|