Udik-Udikan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Tugas pengguna baru |
||
(10 revisi perantara oleh 6 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{wikify}}
'''Udik-udikan''' adalah tradisi menebarkan atau melemparkan uang logam yang bertujuan untuk membagikan kepada tamu yang hadir dalam hajatan di masyarakat [[Jawa]]. Para tamu dalam hajatan dan/atau masyarakat sekitar dipersilahkan merebutkan uang yang telah ditebarkan oleh pemberi hajat. Setelah para tamu merebutkan uang yang telah ditebarkan, mereka dapat memiliki uang yang didapat atau membawanya pulang.<ref name=":0">{{Cite book|title=Prejengane Kutho Suroboyo|last=|first=|publisher=PT. Smelting|year=2015|isbn=|location=Gresik|pages=}}</ref>
Jenis uang yang dilemparkan dalam udik-udikan biasanya adalah uang logam atau koin. Nominal uang yang dibagikan mulai dari Rp100 – Rp1.000 dan jumlahnya tergantung pada pemberi hajat. Pada perkiraan tahun 90-an uang logam dengan nominal Rp25 dan Rp50 masih dipakai,
Tradisi ini biasa diadakan pada saat acara ''muludan'', ''sunatan'', kelahiran bayi, ulang tahun atau jika mendapatkan rejeki seperti membangun rumah ataupun ketika seseorang mendapatkan berkah. Anak-anak dan ibu-ibu biasanya sangat suka mengikuti acara udik-udikan. Acara udik-udikan biasanya diumumkan melalui pengeras suara atau diketahui dari mulut ke mulut. Kedatangan tamu tak diundang atau masyarakat sekitar tidak menjadi masalah, karena semakin ramai udik-udikan semakin meriah acara tersebut dan yang punya hajat akan semakin senang.<ref name=":0" />
== Referensi ==
Nurhayati, Slamet. dkk. 2015. ''Prejengane Kutho Suroboyo''. Gresik: PT. Smelting.
[[Kategori:Tradisi Indonesia]]
|