Fukaha: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Gombang (bicara | kontrib)
k ←Suntingan 202.162.220.58 (bicara) dikembalikan ke versi terakhir oleh Borgxbot
A154 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(3 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{rapikan}}
{{Noref}}
'''Fuqaha''' adalah kata majemuk bagi faqih, yaitu seorang ahli fiqih. Fiqih adalah bidang jurisprudence atau hukum-hakam menyangkut peribadatan ritual baik perseorangan, atau di dalam konteks sosial umat [[Islam]].
 
Tokoh serta ayah juga mursyid bagi kebanyakan jika tidak semua kaum Alawiyyin atau BaAlawi, [[Muhammad bin Ali BaAlawi]], terkenal dengan panggilan [[Muhammad al-Faqih Muqaddam]]. Ia adalah antara yang pertama-tama membawa tariqah atau sufisma ke [[Hadhramaut]], dan menggabungkan sufisma dengan keutamaan fiqih. Jalan yang akhirnya dianut oleh [[Imam Al-Ghazali]].
 
BeliauDia telah mendapat khirqah atau pakaian sebagai tanda di beri ijazah dari [[Syaikh Abu Madyan]], seorang tokoh sufi agung asal Afrika Utara.
 
Telah sering terjadi pergeseran pendapat yang sengit di antara para fuqaha dan para ahl sufi. Era Ibn [[Arabi]] merupakan antara tempo yang menyaksikan perdebatan paling sengit antara kedua golongan ini. Jurang perbedaan berjaya di kekang setelah kitab terpenting [[Imam Al-Ghazali]] [[Ihya 'Ulumiddin]] tertulis.
{{Authority control}}
 
[[Kategori:Istilah Islam]]