Pasal karet: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Glorious Engine (bicara | kontrib)
←Membuat halaman berisi ''''Pasal karet''' adalah sebutan dari sebuah pasal atau undang-undang yang dianggap tak memiliki tolok ukur yang jelas.<ref>https://www.apaarti.com/pasal-k...'
 
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8.6
 
(8 revisi perantara oleh 6 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Pasal karet''' adalah sebutan dari sebuah [[pasal]] atau [[undang-undang]] yang dianggap tak memiliki [[tolok ukur]] yang jelas.<ref>{{Cite web |url=https://www.apaarti.com/pasal-karet.html |title=Salinan arsip |access-date=2018-01-07 |archive-date=2018-01-07 |archive-url=https://web.archive.org/web/20180107175255/https://www.apaarti.com/pasal-karet.html |dead-url=yes }}</ref> Di [[Indonesia]], pasal-pasal berlaku yang dianggap sebagai pasal karet meliputi [[pencemaran nama baik]], [[penistaan agama]], undang-undang lalu lintas<ref>https://tirto.id/pasal-karet-di-larangan-dengar-musik-dan-merokok-saat-berkendara-cFBA</ref> dan [[UU ITE]],<ref name="tirto">https://tirto.id/bahaya-laten-pasal-karet-b5pJ</ref> sementara [[rancangan undang-undang]] yang dianggap sebagai pasal karet meliputi [[pasal santet]], penghinaan terhadap presiden,<ref name="tirto" /> dan [[Perppu Ormas]].,<ref>http://nasional.kompas.com/read/2017/10/04/13270141/pan-sebut-banyak-pasal-karet-di-perppu-ormas</ref> dan [[RUU Permusikan]].<ref>https://nasional.tempo.co/read/1171927/empat-poin-kritik-ruu-permusikan-dari-koalisi-nasional?page_num=3</ref>
 
== Sejarah ==
 
Pasal karet sendiri sudah ada sejak zaman [[Hindia Belanda]] yang memuat Buku II Kejahatan Bab II tentang Kejahatan-kejahatan terhadap Martabat Presiden dan Wakil Presiden dan merupakan adaptasi dari peraturan pemerintah [[Belanda]] yang melarang warganya mencemooh [[Ratu Belanda]].<ref name="tirto" /> Dalam [[bahasa Belanda]], pasal semacampenghinaan itutersebut disebut sebagai ''haatzaai artiekelenartikelen'' (ujaran kebencian).<ref name="beritasatu">http://www.beritasatu.com/nasional/429967-pakar-pasal-karet-seharusnya-tak-diperlukan-lagi.html</ref> Meskipun demikian, pasal itu sendiri sudah dihapuskan sejak [[4 Desember]] [[2006]] oleh [[Mahkamah Konstitusi]].<ref name="tirto" />
 
== Referensi ==