Salat Fardu: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Membatalkan 1 suntingan by 180.214.232.21 (bicara): Ejaan baku "salat" (TW) Tag: Pembatalan |
|||
(11 revisi perantara oleh 8 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Ensiklopedia Islam|Muhammad}}
'''Salat Fardu'''{{KBBID}} adalah [[salat]] dengan status hukum [[Fardu]], yakni wajib dilaksanakan. Salat Fardhu sendiri menurut hukumnya terdiri atas dua golongan yakni :▼
'''Salat Fardu'''<ref name="KBBID">{{id}}
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan [[Republik Indonesia]]
{{cite web
|url=http://bahasa.kemdiknas.go.id/kbbi/index.php
|title=Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan
|accessdate=2012-07-30
|archive-date=2014-05-27
|archive-url=https://web.archive.org/web/20140527102944/http://bahasa.kemdiknas.go.id/kbbi/index.php
|dead-url=yes
▲
* Fardhu 'Ain yakni yang diwajibkan kepada individu. Termasuk dalam salat ini adalah [[salat lima waktu]] dan [[salat Jumat]] untuk pria.
* Fardhu Kifayah yakni yang diwajibkan atas seluruh muslim namun akan gugur dan menjadi [[sunnat]] bila telah dilaksanakan oleh sebagian muslim yang lain. Yang termasuk dalam kategori ini adalah [[salat jenazah]].
== Lihat pula ==
* [[Salat sunah]]
* [[Salat lima waktu]]
== Catatan kaki ==
{{reflist}}
{{Salat}}
{{Islam-stub}}▼
[[Kategori:Salat wajib| ]]
▲{{Islam-stub}}
|