Pengawasan Covid-19: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
|||
(21 revisi perantara oleh 6 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
'''Surveilans COVID-19''' merupakan pemantauan terhadap penyebaran penyakit [[koronavirus]] untuk menemukan pola perkembangan dari penyakit tersebut. Surveilans dapat berupa kegiatan pengamatan yang dilakukan secara terus menerus dan sistematis berupa pengumpulan data, pengolahan, analisa data, interpretasi dan diseminasi informasi terhadap kejadian dan distribusi Covid-19 beserta faktor-faktor yang mempengaruhinya pada masyarakat sehingga dapat dilakukan tindakan penanggulangan yang lebih efektif.<ref>{{Cite web|title=Surveilans Strategi Utama Perangi Covid 19|url=http://dinkes.sumutprov.go.id/artikel/surveilans-strategi-utama-perangi-covid-19|website=dinkes.sumutprov.go.id|access-date=2021-03-23}}</ref> [[Organisasi Kesehatan Dunia]] atau ''World Health Organitation'' (WHO) merekomendasikan supaya dilakukan pengawasan aktif dengan berfokus pada penemuan kasus-kasus baru, melakukan [[Tes penyakit koronavirus 2019|pengujian]] dan juga [[pelacakan kontak]] di semua skenario penularan.<ref name="who1">{{cite web |title=Global surveillance for COVID-19 caused by human infection with COVID-19 virus |url=https://www.who.int/docs/default-source/coronaviruse/global-surveillance-for-covid-v-19-final200321-rev.pdf |website=World Health Organization |publisher=WHO |access-date=22 Maret 2021}}</ref> Pengawasan COVID-19 ini diharapkan bisa memantau tren perkembangan [[epidemiologi]], dan dapat mendeteksi kasus baru dengan cepat. Melalui pengawan ini, diharapkan juga bisa memberikan informasi epidemiologis untuk dapat mengukur segala risiko yang akan terjadi.<ref name=":0">{{Cite web|title=Public health surveillance for COVID-19: interim guidance|url=https://www.who.int/publications-detail-redirect/who-2019-nCoV-surveillanceguidance-2020.8|website=www.who.int|language=en|access-date=2021-03-23}}</ref><ref name="who1"/>
== Surveilans sindromik ==
surveilans sindromik dapat dilakukan berdasarkan gejala yang muncul pada setiap orang yang terpapar COVID-19. Sejak bulan Maret 2020, WHO memberikan pemahaman atau [[definisi]] terkait kasus yang perlu dicurigai, yakni:<ref name="who1"/>
* '''Kasus suspek''' yakni: "seorang pasien yang menderita penyakit pernafasan akut (disertai [[demam]] dan setidaknya ada satu gejala penyakit pernafasan yang muncul, seperti [[batuk]] atau [[sesak nafas]]), dan memiliki riwayat perjalanan ke atau tinggal di suatu tempat yang dilaporkan terjadi penularan penyakit COVID-19 oleh komunitas selama 14 hari sebelum timbulnya gejala " '''ATAU''' " seorang pasien yang menderita penyakit pernapasan akut dan telah melakukan kontak (''close contact'') dengan seorang pasien terifeksi COVID-19 atau kemungkinan dalam 14 hari terakhir sebelum timbulnya gejala " '''ATAU''' " seorang pasien menderita penyakit pernapasan akut yang parah (disertai [[demam]] dan setidaknya muncul satu gejala penyakit pernapasan, seperti [[batuk]], [[sesak napas]]; dan harus dirawat inap) dan tidak ada [[diagnosis]] alternatif yang sepenuhnya menjelaskan presentasi klinis"
* '''Kasus probabel''': "menjadi kasus tersangka karena hasil pengujian virus COVID-19 tidak meyakinkan " '''ATAU''' " menjadi kasus tersangka karena pengujiannya tidak dapat dilakukan disebabkan suatu alasan tertentu"
* '''Kasus terkonfirmasi''': "seseorang yang dinyatakan terinfeksi berdasarkan hasil uji [[Tes penyakit koronavirus 2019|laboratorium COVID-19]], terlepas dari adanya tanda dan gejala klinis"
* '''Kontak erat''': "seseorang yang mengalami salah satu dari eksposur berikut selama 2 {{nbsp}} hari sebelumnya dan 14 {{nbsp}} hari setelahnya dan timbul gejala dari kasus yang mungkin atau terkonfirmasi
# Melakukan kontak tatap muka (''face-to-face'') dengan kasus yang mungkin atau terkonfirmasi dalam 1 {{nbsp}} meter dan selama lebih dari 15 {{nbsp}} menit.
# Melakukan kontak fisik langsung dengan kasus yang mungkin atau terkonfirmasi.
# Melakukan perawatan langsung kepada pasien dengan kemungkinan atau dikonfirmasi penyakit COVID-19 tanpa menggunakan alat pelindung diri dengan baik dan tepat.
# situasi lain sesuai dengan penilaian risiko lokal"
Sebelum adanya istilah-istilah Surveilans COVID-19 di atas, Indonesia terlebih dahulu menggunakan istilah-istilah yaitu orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan orang tanpa gejala (OTG). Istilah-istilah tersebut mengalami perubahan sesuai dengan WHO yakni berganti menjadi Kasus Suspek, Kasus Probable, Kasus Konfirmasi (bergejala dan tidak bergejala), dan Kontak Erat.<ref name=":2">{{Cite web|date=2020-07-14|title=Kemenkes Kenalkan Istilah Probable, Suspect, Kontak Erat dan Terkonfirmasi COVID-19|url=https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20200714/2834469/kemenkes-kenalkan-istilah-probable-suspect-kontak-erat-dan-terkonfirmasi-covid-19/|website=Sehat Negeriku|language=id-ID|access-date=2021-03-23}}</ref>
WHO menghimbau supaya dilakukan pelaporan kasus infeksi COVID-19 yang mungkin dan terkonfirmasi dalam kurun waktu 48 jam setelah adanya informasi yang teridentifikasi.<ref name="who1"/> Semua negara harus melaporkan kasus per kasus setiap saat, namun apabila terdapat keterbatasan sumber daya, pelaporan mingguan secara [[agregat]] juga sangat diperlukan.<ref>{{cite news |title=Surveillance, rapid response teams, and case investigation |url=https://www.who.int/emergencies/diseases/novel-coronavirus-2019/technical-guidance/surveillance-and-case-definitions |access-date=22 Maret 2021 |work=www.who.int |language=en}}</ref> Beberapa organisasi telah membuat aplikasi khusus untuk memantau COVID-19, dan tempat orang dapat melaporkan adanya gejala yang mereka alami untuk membantu peneliti memetakan area dengan konsentrasi gejala COVID-19.<ref>{{cite web |title=Limited testing poses challenges to mapping COVID-19 spread |url=https://www.modernhealthcare.com/operations/limited-testing-poses-challenges-mapping-covid-19-spread |website=Modern Healthcare |access-date=22 Maret 2021|language=en |date=30 Maret 2020}}</ref>
==Surveilans virologi==
{{main|Tes penyakit koronavirus 2019}}
Surveilans [[virologi]] merupakan tindakan surveilans yang fokus terhadap virus itu sendiri dengan mempelajari penularan, persebaran, pengembangan vaksin dan antivirus. WHO telah menerbitkan sumber daya untuk laboratorium tentang cara melakukan tes atau pengujian COVID-19.<ref name=wholab/> Di [[Uni Eropa]], kasus COVID-19 yang dikonfirmasi oleh laboratorium dapat dilaporkan dalam 24 jam setelah teridentifikasi.<ref>{{cite web |title=Case definition and European surveillance for COVID-19, as of 2 March 2020 |url=https://www.ecdc.europa.eu/en/case-definition-and-european-surveillance-human-infection-novel-coronavirus-2019-ncov |website=European Centre for Disease Prevention and Control |access-date=22 Maret 2021|language=en}}</ref> Beberapa negara melakukan surveilans virologi melalui [[air limbah]] untuk menguji keberadaan atau [[prevalensi]] COVID-19 pada penduduk yang tinggal di kawasan dekat air limbah.<ref>{{cite web |url=https://apps.who.int/iris/bitstream/handle/10665/333670/WHO-2019-nCoV-Sci_Brief-EnvironmentalSampling-2020.1-eng.pdf?ua=1 |title=Status of environmental surveillance for SARS-CoV-2 virus |date=5 Agustus 2020 |publisher=World Health Organisation |access-date=22 Maret 2021}}</ref>
Para ilmuwan dapat menggunakan prosedur uji [[molekuler]] untuk surveilans COVID-19.<ref name="wholab">{{cite web |title=Laboratory testing for 2019 novel coronavirus (2019-nCoV) in suspected human cases |url=https://www.who.int/emergencies/diseases/novel-coronavirus-2019/technical-guidance/laboratory-guidance |website=www.who.int |publisher=World Health Organization |access-date=22 Maret 2021|language=en}}</ref> Mereka menggunakan prosedur ''whole genome sequencing (WGS)'' yaitu suatu upaya untuk melihat urutan [[Kodon|kode genetika]]. Pada umumnya terdapat 4 tahapan dalam proses WGS khususnya untuk mengidentifikasi virus Covid-19. Pada prinsipnya, ''Whole genome sequencing'' bertujuan untuk memahami distribusi dan pola penyebaran virus serta memberi informasi mengenai karakteristik dari masing-masing [[isolat]] di tiap daerah, yang tentunya bermanfaat untuk melakukan penanggulangan dan pencegahan.<ref name=":3">{{Cite web|last=COVID-19|first=Website Resmi Penanganan|title=Penguatan Surveilans Virologi Mengantisipasi Strain Virus Baru - Berita Terkini|url=https://covid19.go.id/p/berita/penguatan-surveilans-virologi-mengantisipasi-strain-virus-baru|website=covid19.go.id|access-date=2021-03-24}}</ref>
Surveilans virologi dilakukan untuk memutus mata rantai persebaran virus korona. Surveilans ini juga bermanfaat untuk mendeteksi potensi [[Galur|strain virus]] baru yang dapat berpengaruh dalam mekanisme penanganan Covid-19 yang sedang berjalan.<ref name=":3" />
==Surveilans digital ==
Setidaknya ada 24 [[negara]] di [[dunia]] yang melakukan surveilans secara digital terhadap warganya terkait [[pandemi COVID-19]].<ref name = privacy>{{cite web |title=Tracking the Global Response to COVID-19 {{!}} Privacy International |url=https://privacyinternational.org/examples/tracking-global-response-covid-19 |website=privacyinternational.org |publisher=Privacy International |access-date=22 Maret 2021|lang=en}}</ref> Penggunaan teknologi surveilans secara digital yakni dengan menggunakan [[Aplikasi pelacak COVID-19|aplikasi COVID-19]], melalui data lokasi, dan penanda (''tag'') elektronik.<ref name = privacy/> Di [[Amerika Serikat]], pelacakan dapat dilakukan oleh [[Centers for Disease Control and Prevention|Center For Disease Control and Prevention]] atau [[Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit]], dengan cara melihat informasi jejak perjalanan warga dengan menggunakan data penumpang maskapai penerbangan.<ref>{{cite news |last1=Sloane |first1=Mona |last2=Cahn|first2=Albert Fox |title=Today's COVID-19 Data Will be Tomorrow's Tools of Oppression |url=https://www.thedailybeast.com/todays-covid-19-data-will-be-tomorrows-tools-of-oppression?ref=scroll |access-date=22 Maret 2021|work=The Daily Beast |date=1 April 2020 |language=en}}</ref><ref>{{cite web |last1=Mintz |first1=Sam |last2=Gurciullo |first2=Brianna |title=CDC may lack contact information for some airline passengers possibly exposed to coronavirus |url=https://www.politico.com/news/2020/03/03/cdc-coronavirus-airline-passengers-119751?utm_source=Digest&utm_campaign=a80d4c35b8-RSS_EMAIL_CAMPAIGN&utm_medium=email&utm_term=0_d90a01c7ff-a80d4c35b8-87786649 |website=POLITICO |date=3 Maret 2020}}</ref>
Penggunaan gelang pelacak, dapat menggantikan aplikasi ''smartphone'' bagi pengguna yang tidak memiliki ''smartphone'', atau mereka yang memiliki ''smartphone'' namun tidak mendukung fungsionalitas [[Bluetooth|Bluetooth Hemat Energi]]. Pada tahun 2020, Britania Raya melaporkan bahwa lebih dari sepuluh persen warganya memiliki ''smartphone'' namun tidak mendukung akses digital. Sementara di [[Korea Selatan]], setiap warga yang diketahui melanggar protokol kesehatan dan melanggar masa karantina, diberikan gelang pelacak sebagai antisipasi penyeberan [[virus]], dan akan dilaporkan kepada [[polisi]] apabila terbukti melepas gelang tersebut.<ref name="bbc enforce">{{cite news |title=People-tracking wristbands put to the test |url=https://www.bbc.com/news/technology-52409893 |access-date=22 Maret 2021|work=BBC News |date=24 April 2020}}</ref> Setidaknya satu [[yurisdiksi]] di Amerika Serikat telah menggunakan teknologi [[ankle monitor | ankle bracelet]] untuk memberlakukan karantina bagi pasien yang ditemukan melakukan pelanggaran protokol kesehatan.<ref>{{cite news |last1=Kachmar |first1=Kala |last2=Costello |first2=Darcy |title=Louisville is forcing unwilling coronavirus patients to self-isolate. Is it right? |url=https://www.courier-journal.com/story/news/2020/03/31/louisville-circuit-court-ankle-bracelets-noncompliant-coronavirus-patients/5094594002/ |access-date=22 Maret 2021|work=The Courier-Journal |language=en}}</ref>
Pihak imigrasi dan kepolisian di [[Hong Kong]] memiliki wewenang untuk melihat penggunaan gelang pelacak maupun aplikasi bagi pendatang dari luar negeri. Kemudian di [[Korea Selatan]], penggunaan aplikasi GPS diperlukan untuk melacak jejak perjalanan warga Korea Selatan untuk memastikan bahwa warga tidak melakukan pelanggaran selama karantina. Pihak berwenang akan mengirimkan peringatan kepada pengguna atau warga apabila mereka meninggalkan daerahnya yang sudah ditentukan (titik awal) selama awal masa karatina.<ref>{{cite news|access-date=2020-04-06|title=Phones Could Track the Spread of Covid-19. Is It a Good Idea?|url=https://www.wired.com/story/phones-track-spread-covid19-good-idea/|newspaper=Wired|issn=1059-1028|via=www.wired.com}}</ref><ref>{{cite web|last1=hermes|access-date=22 Maret 2021|title=How China, South Korea and Taiwan are using tech to curb coronavirus outbreak|url=https://www.straitstimes.com/asia/east-asia/how-china-s-korea-and-taiwan-are-using-tech-to-curb-outbreak|date=21 Maret 2020|website=The Straits Times}}</ref>
Di [[Singapura]], semua warga wajib melaporkan di mana lokasi mereka berada dengan mengirimkan bukti foto kepada pihak otoritas terkait. Sementara di [[Thailand]], setiap warga negara asing yang masuk, wajib menggunakan aplikasi dan kartu SIM untuk melacak posisi mereka selama masa karantina pasca tiba ke Thailand.<ref name = privacy/> India berencana untuk memproduksi pita khusus untuk memantau lokasi dan juga suhu badan.<ref name="bbc enforce"/> Layanan keamanan internal Israel, [[Shin Bet]], telah melacak semua metadata panggilan telepon [[Israel]] selama beberapa dekade sebelum wabah terjadi. Dan pada bulan Maret 2020, Shin Bet diperintahkan melalui keputusan darurat untuk melacak dan memberikan data setiap warga yang terinfeksi virus. Kemudian keputusan tersebut diganti menjadi undang-undang khusus menangangi COVID-19 pada Juni 2020. Sejak bulan Juni hingga Desember 2020, dilaporkan bahwa ada 950.000 orang ditandai untuk melakukan karantina dan 46.000 orang diantaranya positif terinfeksi COVID-19.<ref>{{cite news |title=Israel's Virus Surveillance Tool Tests Its Democratic Norms|url=https://www.voanews.com/covid-19-pandemic/israels-virus-surveillance-tool-tests-its-democratic-norms |access-date=22 Maret 2021 |work= [[Voice of America]] |date=1 JanuarI 2021 |language=en}}</ref>
Surveilans digital sangat membantu pemerintah di beberapa wilayah untuk mengatasi pandemi COVID-19. Namun, pada pelaksanaannya beberapa organisasi menyatakan keberatan karena surveilans digital tersebut menyangkut tentang data privasi seseorang. Meskipun pandemi COVID-19 telah menjadi krisis kesehatan internasional dan harus dihadapi bersama, [[Human Rights Watch|Human Right Watch]] memperingatkan untuk tetap menghargai hak-hak asasi setiap individu.<ref name=":4">{{Cite web|date=2020-04-02|title=Governments Should Respect Rights in COVID-19 Surveillance|url=https://www.hrw.org/news/2020/04/02/governments-should-respect-rights-covid-19-surveillance|website=Human Rights Watch|language=en|access-date=2021-03-24}}</ref>
== Lihat pula ==
* [[Penularan COVID-19|Penularan Covid-19]]
* [[Pandemi COVID-19|Pandemi Covid-19]]
* [[Pencegahan pandemi]]
== Referensi ==
{{reflist}}
{{COVID-19}}
[[Kategori:Pandemi Covid-19]]
[[Kategori:Organisasi Kesehatan Dunia]]
[[Kategori:Kesehatan]]
[[Kategori:Musibah]]
[[Kategori:Keamanan]]
|