Pengawasan Covid-19: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
menambahkan daftar bacaan artikel yang terkait
OspreyPL (bicara | kontrib)
 
(10 revisi perantara oleh 6 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Surveilans COVID-19''' merupakan suatupemantauan terhadap penyebaran penyakit [[koronavirus]] untuk menemukan pola perkembangan dari penyakit tersebut. Surveilans dapat berupa kegiatan pengamatan yang dilakukan secara terus menerus dan sistematis berupa pengumpulan data, pengolahan, analisa data, interpretasi dan diseminasi informasi terhadap kejadian dan distribusi Covid-19 beserta faktor-faktor yang mempengaruhinya pada masyarakat sehingga dapat dilakukan tindakan penanggulangan yang lebih efektif. <ref>{{Cite web|title=Surveilans Strategi Utama Perangi Covid 19|url=http://dinkes.sumutprov.go.id/artikel/surveilans-strategi-utama-perangi-covid-19|website=dinkes.sumutprov.go.id|access-date=2021-03-23}}</ref> Surveilans Covid-19 meliputi kegiatan pemantauan penyebaran virus korona untuk menetapkan pola perkembangan penyakit. [[WHO|Organisasi Kesehatan Dunia]] atau ''World Health Organitation'' (WHO)]] merekomendasikan supaya dilakukan pengawasan aktif dengan fokusberfokus pada penemuan kasus-kasus baru, melakukan [[Tes penyakit koronavirus 2019|pengujian]] dan juga [[pelacakan kontak]] di semua skemaskenario penularan.<ref Surveilansname="who1">{{cite web |title=Global surveillance for COVID-19 bertujuancaused untukby human infection with COVID-19 virus |url=https://www.who.int/docs/default-source/coronaviruse/global-surveillance-for-covid-v-19-final200321-rev.pdf |website=World Health Organization |publisher=WHO |access-date=22 Maret 2021}}</ref> Pengawasan COVID-19 ini diharapkan bisa memantau tren perkembangan [[epidemiologi]], dan dapat mendeteksi kasus baru dengan cepat. Melalui pengawan ini, sertadiharapkan juga bisa memberikan informasi epidemiologis untuk melakukandapat mengukur penilaiansegala risiko danyang memanduakan kesiapsiagaan penyakitterjadi.<ref name=":0">{{Cite web|title=Public health surveillance for COVID-19: interim guidance|url=https://www.who.int/publications-detail-redirect/who-2019-nCoV-surveillanceguidance-2020.8|website=www.who.int|language=en|access-date=2021-03-23}}</ref><ref name="who1"/>
 
== Surveilans sindromik ==
surveilans sindromik dapat dilakukan berdasarkan gejala yang muncul pada setiap orang yang terpapar COVID-19. Sejak bulan Maret 2020, WHO memberikan pemahaman atau [[definisi]] terkait kasus yang perlu dicurigai, yakni:<ref name="who1"/>
Surveilans sindromik menyediakan sistem kesehatan yang tepat waktu untuk mendeteksi, memahami, dan memantau suatu kejadian kesehatan. Surveilans sindromik dilakukan dengan cara melacak gejala pasien di [[unit gawat darurat]] sebelum [[diagnosis]] dikonfirmasi. Otoritas kesehatan dapat mendeteksi tingkat penyakit yang tidak biasa untuk menentukan jenis respons yang diperlukan. Data sindromik berfungsi sebagai sistem peringatan dini untuk masalah kesehatan masyarakat seperti wabah flu yang telah digunakan sebagai tanggapan atas overdosis opioid, cedera paru terkait penggunaan rokok elektrik atau produk vaping, infeksi [[virus Zika]], dan bencana alam.<ref>{{Cite web|date=2021-02-17|title=Overview {{!}} NSSP {{!}} CDC|url=https://www.cdc.gov/nssp/overview.html|website=www.cdc.gov|language=en-us|access-date=2021-03-23}}</ref>
 
* '''Kasus suspek''' yakni: "seorang pasien yang menderita penyakit pernafasan akut (disertai [[demam]] dan setidaknya ada satu gejala penyakit pernafasan yang muncul, seperti [[batuk]] atau [[sesak nafas]]), dan memiliki riwayat perjalanan ke atau tinggal di suatu tempat yang dilaporkan terjadi penularan penyakit COVID-19 oleh komunitas selama 14 hari sebelum timbulnya gejala " '''ATAU''' " seorang pasien yang menderita penyakit pernapasan akut dan telah melakukan kontak (''close contact'') dengan seorang pasien terifeksi COVID-19 atau kemungkinan dalam 14 hari terakhir sebelum timbulnya gejala " '''ATAU''' " seorang pasien menderita penyakit pernapasan akut yang parah (disertai [[demam]] dan setidaknya muncul satu gejala penyakit pernapasan, seperti [[batuk]], [[sesak napas]]; dan harus dirawat inap) dan tidak ada [[diagnosis]] alternatif yang sepenuhnya menjelaskan presentasi klinis"
Surveilans sindromik dilakukan berdasarkan gejala individu yang terkait dengan COVID-19. Mulai Maret 2020, WHO merekomendasikan definisi kasus berikut:
* '''Kasus probabel''': "menjadi kasus tersangka karena hasil pengujian virus COVID-19 tidak meyakinkan " '''ATAU''' " menjadi kasus tersangka karena pengujiannya tidak dapat dilakukan disebabkan suatu alasan tertentu"
* '''Kasus terkonfirmasi''': "seseorang yang dinyatakan terinfeksi berdasarkan hasil uji [[Tes penyakit koronavirus 2019|laboratorium COVID-19]], terlepas dari adanya tanda dan gejala klinis"
* '''Kontak erat''': "seseorang yang mengalami salah satu dari eksposur berikut selama 2 {{nbsp}} hari sebelumnya dan 14 {{nbsp}} hari setelahnya dan timbul gejala dari kasus yang mungkin atau terkonfirmasi
# Melakukan kontak tatap muka (''face-to-face'') dengan kasus yang mungkin atau terkonfirmasi dalam 1 {{nbsp}} meter dan selama lebih dari 15 {{nbsp}} menit.
# Melakukan kontak fisik langsung dengan kasus yang mungkin atau terkonfirmasi.
# Melakukan perawatan langsung kepada pasien dengan kemungkinan atau dikonfirmasi penyakit COVID-19 tanpa menggunakan alat pelindung diri dengan baik dan tepat.
# situasi lain sesuai dengan penilaian risiko lokal"
KasusSebelum Konfirmasiadanya diputuskanistilah-istilah jikaSurveilans seseorangCOVID-19 yangdi dinyatakanatas, positifIndonesia terinfeksiterlebih virusdahulu COVIDmenggunakan istilah-19istilah yangyaitu dibuktikanorang dengandalam pemeriksaanpemantauan laboratorium(ODP), RT-PCRpasien dalam pengawasan (PDP), dan orang tanpa gejala (OTG). KasusIstilah-istilah konfirmasitersebut dibagimengalami menjadiperubahan 2,sesuai dengan WHO yakni kasusberganti konfirmasimenjadi denganKasus gejalaSuspek, (simptomatik)Kasus Probable, danKasus kasusKonfirmasi konfirmasi(bergejala tanpadan gejalatidak (asimptomatikbergejala), dan Kontak Erat.<ref name=":2">{{Cite web|date=2020-07-14|title=Kemenkes Kenalkan Istilah Probable, Suspect, Kontak Erat dan Terkonfirmasi COVID-19|url=https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20200714/2834469/kemenkes-kenalkan-istilah-probable-suspect-kontak-erat-dan-terkonfirmasi-covid-19/|website=Sehat Negeriku|language=id-ID|access-date=2021-03-23}}</ref>
 
WHO menghimbau supaya dilakukan pelaporan kasus infeksi COVID-19 yang mungkin dan terkonfirmasi dalam kurun waktu 48 jam setelah adanya informasi yang teridentifikasi.<ref name="who1"/> Semua negara harus melaporkan kasus per kasus setiap saat, namun apabila terdapat keterbatasan sumber daya, pelaporan mingguan secara [[agregat]] juga sangat diperlukan.<ref>{{cite news |title=Surveillance, rapid response teams, and case investigation |url=https://www.who.int/emergencies/diseases/novel-coronavirus-2019/technical-guidance/surveillance-and-case-definitions |access-date=22 Maret 2021 |work=www.who.int |language=en}}</ref> Beberapa organisasi telah membuat aplikasi khusus untuk memantau COVID-19, dan tempat orang dapat melaporkan adanya gejala yang mereka alami untuk membantu peneliti memetakan area dengan konsentrasi gejala COVID-19.<ref>{{cite web |title=Limited testing poses challenges to mapping COVID-19 spread |url=https://www.modernhealthcare.com/operations/limited-testing-poses-challenges-mapping-covid-19-spread |website=Modern Healthcare |access-date=22 Maret 2021|language=en |date=30 Maret 2020}}</ref>
'''Kasus suspek'''
 
== Surveilans virologi ==
Seseorang dapat disebut sebagai suspek COVID-19 atau dicurigai terkena virus korona jika memiliki salah satu atau beberapa kriteria berikut ini:
{{main|Tes penyakit koronavirus 2019}}
Surveilans [[virologi]] merupakan tindakan surveilans yang fokus terhadap virus itu sendiri dengan mempelajari penularan, persebaran, pengembangan vaksin dan antivirus. WHO telah menerbitkan sumber daya untuk laboratorium tentang cara melakukan tes atau pengujian COVID-19.<ref name=wholab/> Di [[Uni Eropa]], kasus COVID-19 yang dikonfirmasi oleh laboratorium dapat dilaporkan dalam 24 jam setelah teridentifikasi.<ref>{{cite web |title=Case definition and European surveillance for COVID-19, as of 2 March 2020 |url=https://www.ecdc.europa.eu/en/case-definition-and-european-surveillance-human-infection-novel-coronavirus-2019-ncov |website=European Centre for Disease Prevention and Control |access-date=22 Maret 2021|language=en}}</ref> Beberapa negara melakukan surveilans virologi melalui [[air limbah]] untuk menguji keberadaan atau [[prevalensi]] COVID-19 pada penduduk yang tinggal di kawasan dekat air limbah.<ref>{{cite web |url=https://apps.who.int/iris/bitstream/handle/10665/333670/WHO-2019-nCoV-Sci_Brief-EnvironmentalSampling-2020.1-eng.pdf?ua=1 |title=Status of environmental surveillance for SARS-CoV-2 virus |date=5 Agustus 2020 |publisher=World Health Organisation |access-date=22 Maret 2021}}</ref>
 
SurveilansPara ilmuwan dapat menggunakan prosedur uji [[virologimolekuler]] merupakan tindakanuntuk surveilans yangCOVID-19.<ref fokusname="wholab">{{cite terhadapweb virus|title=Laboratory itutesting sendirifor dengan2019 mempelajarinovel penularan,coronavirus persebaran,(2019-nCoV) pengembanganin vaksinsuspected danhuman antiviruscases |url=https://www.who.int/emergencies/diseases/novel-coronavirus-2019/technical-guidance/laboratory-guidance Para|website=www.who.int ilmuwan|publisher=World diHealth Organization |access-date=22 Maret 2021|language=en}}</ref> laboratoriumMereka menggunakan prosedur ''whole genome sequencing (WGS)'' yaitu suatu upaya untuk melihat urutan [[Kodon|kode genetika]]. Pada umumnya terdapat 4 tahapan dalam proses WGS khususnya untuk mengidentifikasi virus Covid-19. Pada prinsipnya, ''Whole genome sequencing'' bertujuan untuk memahami distribusi dan pola penyebaran virus serta memberi informasi mengenai karakteristik dari masing-masing [[isolat]] di tiap daerah, yang tentunya bermanfaat untuk melakukan penanggulangan dan pencegahan.<ref name=":3">{{Cite web|last=COVID-19|first=Website Resmi Penanganan|title=Penguatan Surveilans Virologi Mengantisipasi Strain Virus Baru - Berita Terkini|url=https://covid19.go.id/p/berita/penguatan-surveilans-virologi-mengantisipasi-strain-virus-baru|website=covid19.go.id|access-date=2021-03-24}}</ref>
* Mengalami gejala infeksi saluran pernapasan (ISPA), seperti demam atau riwayat demam dengan suhu di atas 38 derajat Celsius dan salah satu gejala penyakit pernapasan, seperti batuk, sesak napas, sakit tenggorokan, dan pilek.<ref name=":1">{{Cite web|date=2020-07-27|title=Mengenal Arti Kasus Suspek, Kasus Probable, dan Kasus Konfirmasi dan Istilah Baru Lainnya pada COVID-19|url=https://www.alodokter.com/mengenal-arti-kasus-suspek-kasus-probable-dan-kasus-konfirmasi-dan-istilah-baru-lainnya-pada-covid-19|website=Alodokter|access-date=2021-03-23}}</ref>
* Memiliki riwayat kontak langsung dengan orang yang termasuk sudah terkonfirmasi menderita COVID-19 dalam waktu 14 hari terakhir.<ref name=":1" />
* Menderita infeksi saluran pernapasan (ISPA) dengan gejala berat dan perlu menjalani perawatan di rumah sakit tanpa penyebab yang spesifik.<ref name=":1" />
* Memiliki riwayat perjalanan ke atau tempat tinggal di lokasi yang melaporkan penularan penyakit COVID-19 oleh komunitas selama 14 hari sebelum timbulnya gejala.<ref name=":0" />
'''Kasus probabel'''
 
Surveilans virologi dilakukan untuk memutus mata rantai persebaran virus korona. Surveilans ini juga bermanfaat untuk mendeteksi potensi [[Galur|strain virus]] baru yang dapat berpengaruh dalam mekanisme penanganan Covid-19 yang sedang berjalan.<ref name=":3" />
Orang yang dikategorikan dalam kasus probabel yaitu mereka yang diyakini sebagai suspek dengan penyakit infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) berat atau gagal napas akibat aveoli paru-paru penuh cairan (ARDS). Probable bisa juga didefinisikan untuk penderita ISPA berat yang meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan terkena Covid-19 namun belum ada hasil pemeriksaan laboratorium terkait reverse transcriptase-polymerase chain reaction (RT-PCR).<ref>{{Cite web|last=User|first=Super|title=Istilah Terbaru Dalam Kasus Covid-19|url=https://corona.jogjaprov.go.id/rilis/berita/100-istilah-terbaru-dalam-kasus-covid-19|website=corona.jogjaprov.go.id|language=en-gb|access-date=2021-03-23}}</ref>
 
== Surveilans digital ==
'''Kasus konfirmasi'''
 
Setidaknya ada 24 [[negara]] di [[dunia]] yang melakukan surveilans secara digital terhadap warganya terkait [[pandemi COVID-19]].<ref name = privacy>{{cite web |title=Tracking the Global Response to COVID-19 {{!}} Privacy International |url=https://privacyinternational.org/examples/tracking-global-response-covid-19 |website=privacyinternational.org |publisher=Privacy International |access-date=22 Maret 2021|lang=en}}</ref> Penggunaan teknologi surveilans secara digital yakni dengan menggunakan [[Aplikasi pelacak COVID-19|aplikasi COVID-19]], melalui data lokasi, dan penanda (''tag'') elektronik.<ref name = privacy/> Di [[Amerika Serikat]], pelacakan dapat dilakukan oleh [[Centers for Disease Control and Prevention|Center For Disease Control and Prevention]] atau [[Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit]], dengan cara melihat informasi jejak perjalanan warga dengan menggunakan data penumpang maskapai penerbangan.<ref>{{cite news |last1=Sloane |first1=Mona |last2=Cahn|first2=Albert Fox |title=Today's COVID-19 Data Will be Tomorrow's Tools of Oppression |url=https://www.thedailybeast.com/todays-covid-19-data-will-be-tomorrows-tools-of-oppression?ref=scroll |access-date=22 Maret 2021|work=The Daily Beast |date=1 April 2020 |language=en}}</ref><ref>{{cite web |last1=Mintz |first1=Sam |last2=Gurciullo |first2=Brianna |title=CDC may lack contact information for some airline passengers possibly exposed to coronavirus |url=https://www.politico.com/news/2020/03/03/cdc-coronavirus-airline-passengers-119751?utm_source=Digest&utm_campaign=a80d4c35b8-RSS_EMAIL_CAMPAIGN&utm_medium=email&utm_term=0_d90a01c7ff-a80d4c35b8-87786649 |website=POLITICO |date=3 Maret 2020}}</ref>
Kasus Konfirmasi diputuskan jika seseorang yang dinyatakan positif terinfeksi virus COVID-19 yang dibuktikan dengan pemeriksaan laboratorium RT-PCR. Kasus konfirmasi dibagi menjadi 2, yakni kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik), dan kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik).<ref name=":2">{{Cite web|date=2020-07-14|title=Kemenkes Kenalkan Istilah Probable, Suspect, Kontak Erat dan Terkonfirmasi COVID-19|url=https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20200714/2834469/kemenkes-kenalkan-istilah-probable-suspect-kontak-erat-dan-terkonfirmasi-covid-19/|website=Sehat Negeriku|language=id-ID|access-date=2021-03-23}}</ref>
 
Penggunaan gelang pelacak, dapat menggantikan aplikasi ''smartphone'' bagi pengguna yang tidak memiliki ''smartphone'', atau mereka yang memiliki ''smartphone'' namun tidak mendukung fungsionalitas [[Bluetooth|Bluetooth Hemat Energi]]. Pada tahun 2020, Britania Raya melaporkan bahwa lebih dari sepuluh persen warganya memiliki ''smartphone'' namun tidak mendukung akses digital. Sementara di [[Korea Selatan]], setiap warga yang diketahui melanggar protokol kesehatan dan melanggar masa karantina, diberikan gelang pelacak sebagai antisipasi penyeberan [[virus]], dan akan dilaporkan kepada [[polisi]] apabila terbukti melepas gelang tersebut.<ref name="bbc enforce">{{cite news |title=People-tracking wristbands put to the test |url=https://www.bbc.com/news/technology-52409893 |access-date=22 Maret 2021|work=BBC News |date=24 April 2020}}</ref> Setidaknya satu [[yurisdiksi]] di Amerika Serikat telah menggunakan teknologi [[ankle monitor | ankle bracelet]] untuk memberlakukan karantina bagi pasien yang ditemukan melakukan pelanggaran protokol kesehatan.<ref>{{cite news |last1=Kachmar |first1=Kala |last2=Costello |first2=Darcy |title=Louisville is forcing unwilling coronavirus patients to self-isolate. Is it right? |url=https://www.courier-journal.com/story/news/2020/03/31/louisville-circuit-court-ankle-bracelets-noncompliant-coronavirus-patients/5094594002/ |access-date=22 Maret 2021|work=The Courier-Journal |language=en}}</ref>
'''Kontak erat'''
 
Pihak imigrasi dan kepolisian di [[Hong Kong]] memiliki wewenang untuk melihat penggunaan gelang pelacak maupun aplikasi bagi pendatang dari luar negeri. Kemudian di [[Korea Selatan]], penggunaan aplikasi GPS diperlukan untuk melacak jejak perjalanan warga Korea Selatan untuk memastikan bahwa warga tidak melakukan pelanggaran selama karantina. Pihak berwenang akan mengirimkan peringatan kepada pengguna atau warga apabila mereka meninggalkan daerahnya yang sudah ditentukan (titik awal) selama awal masa karatina.<ref>{{cite news|access-date=2020-04-06|title=Phones Could Track the Spread of Covid-19. Is It a Good Idea?|url=https://www.wired.com/story/phones-track-spread-covid19-good-idea/|newspaper=Wired|issn=1059-1028|via=www.wired.com}}</ref><ref>{{cite web|last1=hermes|access-date=22 Maret 2021|title=How China, South Korea and Taiwan are using tech to curb coronavirus outbreak|url=https://www.straitstimes.com/asia/east-asia/how-china-s-korea-and-taiwan-are-using-tech-to-curb-outbreak|date=21 Maret 2020|website=The Straits Times}}</ref>
Kontak Erat adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi COVID-19. Riwayat kontak yang dimaksud antara lain<ref name=":2" />:
 
Di [[Singapura]], semua warga wajib melaporkan di mana lokasi mereka berada dengan mengirimkan bukti foto kepada pihak otoritas terkait. Sementara di [[Thailand]], setiap warga negara asing yang masuk, wajib menggunakan aplikasi dan kartu SIM untuk melacak posisi mereka selama masa karantina pasca tiba ke Thailand.<ref name = privacy/> India berencana untuk memproduksi pita khusus untuk memantau lokasi dan juga suhu badan.<ref name="bbc enforce"/> Layanan keamanan internal Israel, [[Shin Bet]], telah melacak semua metadata panggilan telepon [[Israel]] selama beberapa dekade sebelum wabah terjadi. Dan pada bulan Maret 2020, Shin Bet diperintahkan melalui keputusan darurat untuk melacak dan memberikan data setiap warga yang terinfeksi virus. Kemudian keputusan tersebut diganti menjadi undang-undang khusus menangangi COVID-19 pada Juni 2020. Sejak bulan Juni hingga Desember 2020, dilaporkan bahwa ada 950.000 orang ditandai untuk melakukan karantina dan 46.000 orang diantaranya positif terinfeksi COVID-19.<ref>{{cite news |title=Israel's Virus Surveillance Tool Tests Its Democratic Norms|url=https://www.voanews.com/covid-19-pandemic/israels-virus-surveillance-tool-tests-its-democratic-norms |access-date=22 Maret 2021 |work= [[Voice of America]] |date=1 JanuarI 2021 |language=en}}</ref>
a. Kontak tatap muka/berdekatan dengan kasus probable atau kasus konfirmasi dalam radius 1 meter dan dalam jangka waktu 15 menit atau lebih.
 
Surveilans digital sangat membantu pemerintah di beberapa wilayah untuk mengatasi pandemi CovidCOVID-19. Namun, pada pelaksanaannya beberapa organisasi menyatakan keberatan karena surveilans digital tersebut menyangkut tentang data privasi seseorang. Meskipun pandemi CovidCOVID-19 telah menjadi krisis kesehatan internasional dan harus dihadapi bersama, [[Human Rights Watch|Human Right Watch]] memperingatkan untuk tetap menghargai hak-hak asasi setiap individu.<ref name=":4">{{Cite web|date=2020-04-02|title=Governments Should Respect Rights in COVID-19 Surveillance|url=https://www.hrw.org/news/2020/04/02/governments-should-respect-rights-covid-19-surveillance|website=Human Rights Watch|language=en|access-date=2021-03-24}}</ref>
b. Sentuhan fisik langsung dengan kasus probable atau konfirmasi (seperti bersalaman, berpegangan tangan, dan lain-lain).
 
c. Orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus probable atau konfirmasi tanpa menggunakan APD yang sesuai standar.
 
d. Situasi lainnya yang mengindikasikan adanya kontak berdasarkan penilaian risiko lokal yang ditetapkan oleh tim penyelidikan epidemiologi setempat.
 
Sebelum adanya istilah tersebut dalam surveilans covid-19, di Indonesia terlebih dahulu menggunakan istilah-istilah yaitu orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan orang tanpa gejala (OTG). Istilah-istilah tersebut mengalami perubahan sesuai dengan WHO yakni berganti menjadi Kasus Suspek, Kasus Probable, Kasus Konfirmasi (bergejala dan tidak bergejala), dan Kontak Erat.<ref name=":2" />
[[Berkas:Report of weekly international COVID-19 fatalities reported to WHO.pdf|al=Contoh grafik data sueveilans kematian mingguan yang diakibatkan Covid-19 di beberapa negara|jmpl|Contoh grafik data sueveilans kematian mingguan yang diakibatkan Covid-19 di beberapa negara]]
WHO merekomendasikan untuk memberikan pelaporan identifikasi terhadap kasus probable dan kasus konfirmasi dalam waktu 48 jam atau 2 hari. Setiap negara harus melaporkan kasus per kasus terbaru tetapi jika terjadi keterbatasan sumber daya, pelaporan tersebut bisa dilakukan setiap minggunya.
 
Beberapa organisasi pemerintah baik pusat maupun daerah telah membuat aplikasi maupun situs resmi untuk pengawasan sindromik. Masyarakat dapat melaporkan gejala yang dialami untuk membantu para peneliti memetakan area dengan konsentrasi gejala COVID-19.
 
== Surveilans virologi ==
Surveilans [[virologi]] merupakan tindakan surveilans yang fokus terhadap virus itu sendiri dengan mempelajari penularan, persebaran, pengembangan vaksin dan antivirus. Para ilmuwan di laboratorium menggunakan prosedur whole genome sequencing (WGS) yaitu suatu upaya untuk melihat urutan [[Kodon|kode genetika]]. Pada umumnya terdapat 4 tahapan dalam proses WGS khususnya untuk mengidentifikasi virus Covid-19. Pada prinsipnya, Whole genome sequencing bertujuan untuk memahami distribusi dan pola penyebaran virus serta memberi informasi mengenai karakteristik dari masing-masing [[isolat]] di tiap daerah, yang tentunya bermanfaat untuk melakukan penanggulangan dan pencegahan.<ref name=":3">{{Cite web|last=COVID-19|first=Website Resmi Penanganan|title=Penguatan Surveilans Virologi Mengantisipasi Strain Virus Baru - Berita Terkini|url=https://covid19.go.id/p/berita/penguatan-surveilans-virologi-mengantisipasi-strain-virus-baru|website=covid19.go.id|access-date=2021-03-24}}</ref>
 
Surveilans virologi dilakukan untuk memutus mata rantai persebaran virus korona. Surveilans ini juga bermanfaat untuk mendeteksi potensi [[Galur|strain virus]] baru yang dapat berpengaruh dalam mekanisme penanganan Covid-19 yang sedang berjalan.<ref name=":3" />
 
== Surveilans digital ==
Surveilans digital merupakan proses surveilans yang memanfaatkan teknologi digital. Dalam pandemi Covid-19, surveilans digital dilakukan dengan mengembangkan aplikasi, data lokasi, dan label elektronik.<ref>{{Cite web|title=Tracking the Global Response to COVID-19 {{!}} Privacy International|url=https://privacyinternational.org/examples/tracking-global-response-covid-19|website=privacyinternational.org|access-date=2021-03-24}}</ref> Beberapa negara melakukan pelacakan lokasi telekomunikasi dan menggunakan aplikasi untuk pelacakan kontak guna melakukan disiplin karantina.<ref name=":4">{{Cite web|date=2020-04-02|title=Governments Should Respect Rights in COVID-19 Surveillance|url=https://www.hrw.org/news/2020/04/02/governments-should-respect-rights-covid-19-surveillance|website=Human Rights Watch|language=en|access-date=2021-03-24}}</ref>
 
Di Amerika, surveilans digital bahkan dilakukan dengan cara mengambil [[data manifest]] penerbangan maskapai untuk memantau data bepergian seseorang. Pemantauan juga dilakukan pada akun Facebook dan platform media sosial seseorang untuk mengetahui lokasi. Tak hanya itu, Pusat Pusat Pengendalian Penyakit Amerika juga (CDC) melakukan pemantauan digital dengan menelusuri jenis film yang ditonton, tempat tujuan bepergian, transportasi yang dipakai menuju tempat kerja, serta data konsumen di sebuah tempat makan. Informasi tersebut dijadikan sebagai metrik keterpaparan seseorang terhadap COVID-19.<ref>{{Cite news|last=Cahn|first=Mona Sloane,Albert Fox|date=2020-04-01|title=Today’s COVID-19 Data Will be Tomorrow’s Tools of Oppression|url=https://www.thedailybeast.com/todays-covid-19-data-will-be-tomorrows-tools-of-oppression|newspaper=The Daily Beast|language=en|access-date=2021-03-24}}</ref>
 
Di beberapa negara seperti [[Hong Kong]], [[Korea Selatan]], [[Bulgaria]], dan [[Liechtenstein]] menggunakan gelang digital. Pada gelang tersebut terdapat alat yang menggunakan [[Sistem Pemosisi Global|GPS]] guna melacak keberadaan seseorang serta mendukung pelaksanaan [[Karantina|karantina.]] Pihak berwenang akan mendapatkan informasi apabila sang pemilik meninggalkan rumah atau mencoba melepas gelang tersebut.<ref>{{Cite news|date=2020-04-24|title=Coronavirus: People-tracking wristbands tested to enforce lockdown|url=https://www.bbc.com/news/technology-52409893|newspaper=BBC News|language=en-GB|access-date=2021-03-24}}</ref>
 
Surveilans digital sangat membantu pemerintah di beberapa wilayah untuk mengatasi pandemi Covid-19. Namun, pada pelaksanaannya beberapa organisasi menyatakan keberatan karena surveilans digital tersebut menyangkut tentang data privasi seseorang. Meskipun pandemi Covid-19 telah menjadi krisis kesehatan internasional dan harus dihadapi bersama, [[Human Rights Watch|Human Right Watch]] memperingatkan untuk tetap menghargai hak-hak asasi setiap individu.<ref name=":4" />
 
== Lihat pula ==
 
* [[Penularan COVID-19|Penularan Covid-19]]
* [[Pandemi COVID-19|Pandemi Covid-19]]
Baris 61 ⟶ 42:
 
== Referensi ==
{{reflist}}
 
{{COVID-19}}
 
[[Kategori:Pandemi Covid-19]]
[[Kategori:Organisasi Kesehatan Dunia]]
[[Kategori:Kesehatan]]
[[Kategori:Musibah]]
[[Kategori:Keamanan]]