Rukiah (Islam): Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Dedi fsipc (bicara | kontrib)
k Tampilkan situs resmi, trmksh
Tag: Dikembalikan VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
iklan
 
(34 revisi perantara oleh 20 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{bedakan|Hilal#Rukyat}}
'''[https://www.ruqyahcirebon.com Ruqyah]''' atau '''rukyah''' ([[Bahasa Arab|Arab]]: '''رقية'''; [[Bahasa Inggris|Inggris]]: '''''exorcism''''') adalah metode penyembuhan dengan cara membacakan sesuatumendoakan pada orang yang sakit akibat dari ''‘ain'' (mata hasad), sengatan hewan,<ref>"Dari Abu Sa’id Al-Khudri, bahwa ada sekelompok sahabat rasulullah {{saw}} dahulu berada dalam perjalanan [[safar]], lalu melewati suatu kampung Arab. Kala itu, mereka meminta untuk dijamu, namun penduduk kampung tersebut enggan untuk menjamu. Penduduk kampung tersebut lantas berkata pada para sahabat yang mampir, “Apakah di antara kalian ada yang bisa meruqyah karena pembesar kampung tersebut tersengat binatang atau terserang demam.” Di antara para sahabat lantas berkata, “Iya ada.” Lalu ia pun mendatangi pembesar tersebut dan ia meruqyahnya dengan membaca [[surat Al Fatihah]], pembesar tersebut pun sembuh. (Hadits riwayat Bukhari no. 5736 dan Muslim no. 2201)</ref> [[bisa]],<ref>Dalam sebuah hadits diriwayatkan dari Aisyah, dia berkata bahwa: “Nabi {{saw}} mengizinkan ruqyah dari sengatan semua hewan berbisa.” (Hadits riwayat. Al-Bukhari no. 5741 dan Muslim no. 2196).</ref><ref>Dari Jabir dia berkata: “Rasulullah {{saw}} pernah melarang melakukan ruqyah. Lalu datang keluarga ‘Amru bin Hazm kepada dia seraya berkata; ‘Ya Rasulullah! Kami mempunyai cara ruqyah untuk gigitan kalajengking. Tetapi anda melarang melakukan ruqyah. Bagaimana itu? ‘ Lalu mereka peragakan cara ruqyah mereka di hadapan dia. Maka dia bersabda: ‘Ini tidak apa-apa. Barangsiapa di antara kalian yang bisa memberi manfaat kepada saudaranya maka hendaklah dia melakukannya.” (Hadits riwayat Muslim no. 4078).</ref> sihir,<ref name="Fathul Bari 9/62">[[Ibnu Hajar|Ibnu Hajar Al Asqalani]] menyatakan bahawa; “Yang dimaksudkan dengan ‘Al-Muawwizat’ adalah surah [[Surah Al-Ikhlas|Al-Ikhlas]], [[Surah Al-Falaq|Al-Falaq]] dan [[Surah An-Nas|An-Naas]].” (Fathul Bari 9/62).</ref> rasa sakit,<ref>Dipenghujung kehidupan rasulullah {{saw}} dia dalam keadaan sakit. Dia meruqyah dirinya dengan membaca Al-Mu’awwidzat, ketika sakitnya semakin parah, maka Aisyah yang membacakan ruqyah dengan Al-Mu’awwidzat tersebut. (Hadits riwayat Al Bukhari no. 4085 dan Muslim no. 2195).</ref> gila, kerasukan dan gangguan jin.<ref>Dari Abu Said bahwa rasulullah {{saw}} dahulu senantiasa berlindung dari pengaruh mata jin dan manusia, ketika turun dua surat tersebut, Dia mengganti dengan keduanya dan meninggalkan yang lainnya” (Hadits riwayat At-Tirmidzi).</ref><ref>[https://www.ruqyahcirebon.com Hadits riwayat At Tirmidzi no. 1984, dari shahabat Abu Sa’id].</ref>
Situs Resmi: https://www.ruqyahcirebon.com
 
== Definisi ruqyah ==
Baris 10 ⟶ 9:
 
== Pembagian ruqyah ==
Dalam syariat Islam dikenal dua macam ruqyah, yaitu ''ruqyah syar'iyahiyyah'' dan ''ruqyah syirkiyahsyirkiyyah''. ''Ruqyah syariyahsyar'iyyah'' yaitu ruqyah yang benar menurut syariat Islam diantaranya dengan cara membacakanmendoakan dengan ayat Al-Qur'an,<ref>Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an Surah Fushilat: 44. "...Katakanlah: "Al-Quran itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang mukmin...." http://quran.com/41/44</ref><ref>Juga pada Surah Al-Isra': 82, "...dan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman..." http://quran.com/17/82</ref> sebagaimana di antara nama surat Al-Fatihah adalah [[Surah Al-Fatihah#Nama Lain|''Ar-Ruqyah'']], meminta perlindungan kepada Allah, zikir dan doa dengan maksud menyembuhkan sakit.<ref>{{Cite web |url=http://www.assimalhakeem.net/node/5883 |title=Salinan arsip |access-date=2013-09-02 |archive-date=2013-08-27 |archive-url=https://web.archive.org/web/20130827204803/http://assimalhakeem.net/node/5883 |dead-url=yes }}</ref> Sedangkan ''Ruqyah SyirkiyahSyirkiyyah'' adalah ruqyah yang bisa mengarah pada kesyirikan, yang biasa dipraktikkan dengan menggunakan bacaan dan Cara yang tidak diajarkan Al Qur'an, Hadits, dan para dukunulama atau menyelisihi nilai-nilai dalam Aqidah . Ruqyah disyirkiyyah kalangankadang parajuga dukunmencampurkan dikenalCara denganyang istilahbenar jampi-jampidan atauCara yang salah. Praktek ruqyah syirkiyyah selain membahayakan secara aqidah, juga berefek buruk pada diri mantrapasien.
 
== Batasan ruqyah ==
Baris 20 ⟶ 19:
* Tidak mengandung do’a atau permintaan kepada selain [[Allah]] (semisal kepada malaikat, jin, atau makhluk lainnya).
* Tidak mengandung ungkapan yang diharamkan, seperti celaan.
* Tidak menyaratkan orang yang diruqyah mesti dalam kondisi yang aneh seperti harus dalam keadaan junub, harus berada di kuburan, atau mesti dalam keadaan bernajis.<ref>''Fatawal ‘Ulama fii ‘Ilaajus Sihr wal Mass wal ‘Ain wal Jaan'', hal. 310</ref>.
 
Sebagaimana dinukil dari ''"Fathul Majid"'', Imam [[As-Suyuthi]] berkata, “Ruqyah itu dibolehkan jika memenuhi tiga syarat: Bacaan ruqyah dengan menggunakan ayat Al Qur’an atau nama dan sifat [[Allah]]. Menggunakan bahasa Arab atau kalimat yang mempunyai makna (diketahui artinya). Harus yakin bahwa ruqyah dapat berpengaruh dengan izin Allah, bukan dari zat ruqyah itu sendiri.”
Baris 42 ⟶ 41:
* {{en}} [http://en.islamway.net/article/8773 Fatwa tentang kesalahan-kesalahan dalam meruqyah]
* {{en}} [http://www.islamawareness.net/BlackMagic/fatwa_ruqyah.html Cara melakukan ruqyah]
* {{id}} [http://muslim.or.id/aqidah/syarat-ruqyah-yang-dibolehkan.html Syarat Ruqyah Syar'iyah] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20130905092117/http://muslim.or.id/aqidah/syarat-ruqyah-yang-dibolehkan.html |date=2013-09-05 }}
 
* {{id}} [http://muslimafiyah.com/boleh-mendoakan-kesembuhan-meruqyah-orang-kafir.html Hukum meruqyah non muslim]
{{Thibbun Nabawi}}
{{Authority control}}
 
[[Kategori:Thibbun Nabawi]]